Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi. (Ist)
  • Peneliti Gian Kasogi menyoroti minimnya transparansi pengambilan keputusan di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) pada diskusi di Jakarta, Selasa.
  • Ketertutupan DPN di bawah kepemimpinan Sjafrie Sjamsoeddin dinilai mengancam sistem demokrasi serta melemahkan mekanisme pengawasan terhadap sektor pertahanan.
  • Gian mendesak reformasi struktural DPN melalui peningkatan pengawasan DPR, pembentukan badan pengawas independen, serta penetapan standar transparansi baru.

Suara.com - Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi, menyuarakan keprihatinan serius mengenai minimnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan, khususnya dalam tubuh Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang kini diketuai oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Gian Kasogi menilai konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.

"Terkait Dewan Pertahanan Nasional atau DPN, kami khawatir konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia," ujar Gian dalam sebuah diskusi terbuka di Jakarta, Selasa (4/5/2026).

Gian mengatakan, DPR sejatinya dibentuk dengan sejumlah tujuan strategis yang mulia dan mendasar.

Fungsinya mencakup penguatan koordinasi antar-lembaga negara dalam perumusan kebijakan pertahanan, peningkatan kesiap-siagaan nasional dalam menghadapi ancaman internal maupun eksternal, serta menjadi forum deliberatif bagi pengambil keputusan tertinggi negara di bidang keamanan.

"Dengan kata lain, DPN dirancang sebagai instrumen tata kelola yang memperkuat,bukan melemahkan, sistem checks and balances dalam negara demokratis. Namun, kenyataan yang berkembang menunjukkan arah yang berlawanan," ujar Gian Kasogi.

Menurut dia, alih-alih menjadi forum terbuka yang akuntabel, DPN justru dikritik telah bergeser fungsi menjadi wahana konsentrasi kekuasaan yang beroperasi secara tertutup.

Proses pengambilan keputusan yang seharusnya dapat dipantau oleh publik dan lembaga legislatif, kata dia, kini berjalan di luar jangkauan pengawasan sipil yang memadai.

Gian mengingatkan ketertutupan dalam pengambilan keputusan sektor pertahanan bukan sekadar persoalan administratif biasa. Ini adalah persoalan fundamental yang menyentuh jantung sistem demokrasi.

"Sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi kalau konsentrasi kekuasaan dan pengambilan keputusan di sektor pertahanan berlangsung secara tertutup karena hal itu dapat melahirkan ancaman bagi demokrasi itu sendiri," katanya.

Menurut Gian, sektor pertahanan, sekalipun memiliki dimensi kerahasiaan yang sah, tetap tidak boleh lepas dari koridor akuntabilitas demokratis.

Dalam konteks demokrasi yang sehat, kontrol sipil atas militer dan aparatur pertahanan merupakan salah satu pilar paling fundamental.

"Ketertutupan yang terjadi di tubuh DPN berpotensi mengikis pilar tersebut secara perlahan namun pasti. Ketika keputusan-keputusan besar menyangkut alokasi anggaran pertahanan, pengerahan kekuatan, hingga penentuan doktrin keamanan nasional dibuat tanpa transparansi, maka ruang untuk korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin terbuka lebar," jelas dia.

Gian juga menekankan ketiadaan mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga legislatif dan masyarakat sipil terhadap DPN menciptakan blind spot dalam tata kelola pertahanan nasional.

Parlemen, kata dia, tidak memiliki akses memadai untuk mengevaluasi keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan.

"Sistem checks and balances yang menjadi fondasi demokrasi terancam terkikis ketika satu lembaga memiliki kewenangan besar namun beroperasi tanpa mekanisme penyeimbang yang efektif. Ini menciptakan preseden berbahaya bagi institusi negara lainnya," tegas dia.

Lebih lanjut, Gian mengatakan sejarah menunjukkan bahwa ketertutupan di sektor keamanan kerap menjadi pintu masuk bagi kemunduran demokrasi.

Tanpa reformasi mendasar, pola serupa berpotensi mereproduksi praktik-praktik yang pernah menjadi ciri rezim otoritarian di masa lalu.

Karena itu, Gian Kasogi mendesak bagi para pembuat kebijakan untuk melakukan reformasi struktural terhadap DPN.

Dia menilai beberapa langkah konkret yang perlu dipertimbangkan antara lain, pertama, penguatan mekanisme pelaporan DPN kepada DPR melalui rapat dengar pendapat yang teratur dan terbuka.

Kedua, pembentukan badan pengawas independen yang memiliki kewenangan untuk mengaudit proses dan keputusan DPN.

Ketiga, kodifikasi standar transparansi minimal yang harus dipenuhi oleh DPN dalam setiap siklus pengambilan keputusan strategis.

"Kerahasiaan dalam pertahanan boleh ada, namun harus dibingkai dalam prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara demokratis. Reformasi DPN bukan berarti membuka semua informasi rahasia pertahanan kepada publik, melainkan memastikan bahwa proses pengambilan keputusan tunduk pada mekanisme akuntabilitas demokratis yang memadai dan dapat dipercaya," pungkas Gian Kasogi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN

Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:00 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB