- Petugas Purwono Prasetyo mencegah kecelakaan saat mobil mogok di perlintasan JPL 350 pada 29 April 2026 siang.
- Petugas berlari sejauh 200 meter mengibarkan bendera merah untuk menghentikan lokomotif semen yang akan melintas segera.
- Kereta berhasil berhenti tepat waktu sehingga warga dapat mengevakuasi mobil dan memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Suara.com - Rabu siang, 29 April 2026, jarum jam menunjukkan pukul 12.45 WIB. Di perlintasan sebidang JPL 350, suasana yang semula rutin mendadak berubah menjadi horor.
Sirene peringatan sudah meraung panjang, menandakan raksasa besi segera melintas. Namun, tepat di tengah rel, sebuah mobil putih mendadak mati total.
Situasi kian mencekam saat pengemudi mobil, seorang ibu, terjebak dalam kepanikan luar biasa. Alih-alih berusaha menghidupkan mesin, ia justru keluar dari kendaraan dalam kondisi histeris.
"Pintunya dibuka, teriak-teriak minta tolong, mobilnya ditinggal di perlintasan," kenang Purwono Prasetyo, sang Petugas Penjaga Perlintasan (PJL), saat ditemui pada Jumat (8/5/2026).
Melihat maut di depan mata, pria kelahiran 1992 ini tak punya waktu untuk bimbang. Begitu palang pintu terkunci, Prasetyo langsung menyambar bendera merah—Semboyan 3—dan melakukan aksi nekat.
Ia berlari sekencang mungkin menyongsong arah datangnya lokomotif semen dari Stasiun Lempuyangan.
Hanya ada satu misi di kepalanya: menghentikan laju kereta sebelum tabrakan maut terjadi.
"Saya lari untuk mengamankan kereta api sambil membawa semboyan 3 bendera merah sambil lari sekitar kurang lebih 200 meter," ungkap Prasetyo menceritakan perjuangannya melawan waktu.
Berkat respons cepat dan napas yang terengah-engah sejauh 200 meter itu, sebuah kecelakaan besar berhasil digagalkan. Prasetyo membuktikan bahwa di balik seragam PJL, ada keberanian yang menyelamatkan banyak nyawa.
Fokus Pada Keselamatan
Prasetyo mengakui bahwa meski sempat merasa panik, pikirannya saat itu hanya terfokus pada prosedur keselamatan yang selama ini ia pelajari yakni mengamankan perjalanan kereta api.
"Waktu pembinaan kalau ada mobil mogok atau ada kendaraan mogok di perlintasan, utamakan perjalanan kereta api aman," paparnya.
Ia mengaku sempat merasa panik, namun baginya, tugas pokok seorang penjaga perlintasan adalah memastikan jalur kereta api bersih dari hambatan, apa pun risikonya.

Tanpa pikir panjang Prasetyo memilih berlari di tengah rel demi memastikan masinis melihat sinyal darurat yang ia kibarkan.
Sembari berlari di antara balok-balok rel, Prasetyo mengibarkan bendera merah sebagai tanda darurat kepada masinis. Beruntung, kereta yang melintas saat itu merupakan lokomotif semen.
Dalam artian kecepatan kereta tidak setinggi kereta jarak jauh. Ditambah pula masinis masih sempat melihat tanda darurat tersebut dan melakukan pengereman.
"KA sempat mengerem dan berhenti, baru setelah itu pengguna jalan dan warga sekitar mendorong mundur mobil tersebut. Alhamdulillah, keretanya aman, pengguna jalan juga aman," tuturnya.
Gotong Royong Evakuasi
Prasetyo menuturkan bahwa kereta berhenti sekitar 300 meter dari titik perlintasan. Setelah kereta berhenti, warga sekitar langsung berdatangan membantu mengevakuasi mobil dengan cara mendorong mundur kendaraan dari atas rel.
"Setelah tahu saya lari dan KA-nya berhenti, warga mulai berdatangan untuk membantu mendorong mundur, ada yang mengangkat palang pintu, ada yang dorong mundur," ungkapnya.
Proses penghentian kereta hingga jalur kembali aman berlangsung sekitar tiga sampai lima menit. Setelah mobil berhasil dievakuasi, Prasetyo memberikan kode kepada masinis untuk melanjutkan perjalanan.
Warga Piyungan yang telah bekerja sebagai penjaga palang pintu kereta sejak 2016 itu menyebut pengalaman kali ini menjadi yang paling menegangkan selama bertugas.
Meski kendaraan mogok di perlintasan bukan hal baru. Namun baru kali ini ia menghadapi situasi ketika pengemudi meninggalkan mobilnya begitu saja di atas rel.
"Baru pertama. Kalau mobil mogok sering, tetapi bisa jalan kembali. Kalau yang kemarin itu mobilnya ditinggal. Jadi nggak ada tanggung jawabnya untuk menyalakan lagi mobilnya. Mungkin karena panik ibu-ibu," tuturnya.

Diberi Apresiasi
Atas aksinya itu, Prasetyo mendapat apresiasi dari KAI Daop 6 Yogyakarta dan KAI Properti. Ia mengaku kaget karena tak menyangka tindakannya mendapat perhatian besar, meski baginya itu merupakan bagian dari tugas yang harus dijalankan.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Purwono karena aksi kesigapannya dalam mengamankan perjalanan kereta api sangat membanggakan," kata EVP Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menegaskan bahwa KAI Daop 6 bahwa setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika palang pintu mulai menutup dan sirine sudah dibunyikan serta tidak memaksa menerobos perlintasan.
Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tertulis bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan
"Pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," ucap Feni.