Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Bella

Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
Sejumlah kendaraan yang digunakan wisatawan asal Surabaya berwisata ke Pantai Wedi Awu di Kabupaten Malang, Jawa Timur mengalami kerusakan dan telah dievakuasi ke Mapolres Malang, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ananto Pradana
baca 10 detik
  • Polres Malang menetapkan empat orang tersangka atas kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang.
  • Insiden yang terjadi pada 5 Mei 2024 itu menyebabkan enam kendaraan rusak dan enam wisatawan asal Surabaya terluka.
  • Polisi menyatakan kericuhan dipicu lirik lagu yang menyinggung warga setempat, dengan dugaan keterlibatan massa mencapai sekitar 100 orang.

Suara.com - Polres Malang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kendaraan dan pengeroyokan terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan tiga tersangka berinisial A, Z, dan Y telah ditahan, sementara satu tersangka lainnya berinisial M segera menyusul ditetapkan secara resmi.

"Yang telah ditetapkan dan menahan tiga orang tersangka, yakni A, Z, dan Y. Sedangkan, satu lainnya berinisial M akan ditetapkan hari ini sebagai tersangka, semuanya dari Malang Raya," kata Taat dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat.

Peristiwa itu menyebabkan enam kendaraan roda empat mengalami kerusakan dan enam wisatawan dari total 72 orang rombongan mengalami luka-luka.

Polisi mengungkap satu mobil yang menjadi sasaran perusakan ternyata bukan milik rombongan wisatawan, melainkan milik warga yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

"Kebetulan mobil itu milik masyarakat dan berada di lokasi (saat kejadian berlangsung) sehingga penanganan kasus ini didasarkan pada dua laporan polisi," ujarnya.

Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

Berdasarkan hasil penyidikan, insiden terjadi pada Selasa (5/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Ketiga tersangka disebut terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

Para pelaku diduga melakukan pelemparan batu hingga mencoret kendaraan roda empat yang terparkir di area penginapan Pantai Wedi Awu.

Sementara itu, tersangka M diduga berperan menggerakkan massa menuju lokasi kejadian.

baca juga

"Dia (M) menghasut, mengajak kelompok masa menuju ke lokasi peristiwa," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka A, Z, dan Y dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan serta Pasal 521 tentang perusakan.

Sedangkan tersangka M dikenakan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penghasutan.

Kepolisian menduga kericuhan dipicu sejumlah wisatawan yang menyanyikan lagu dengan lirik bernada menyinggung kelompok masyarakat tertentu.

Meski demikian, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Polisi memperkirakan ada sekitar 100 orang yang terlibat dalam aksi massa itu.

"Jumlahnya sekitar 100 tetapi ini masih perkiraan dengan melakukan identifikasi terhadap 12 titik CCTV. Lalu, jumlah saksi yang telah diperiksa 20 orang," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:25 WIB

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:54 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia

Momentum Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Wisatawan Indonesia

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:57 WIB

Milos Raickovic Ungkap Makna Selebrasi Saat Persebaya Menang 4-0 atas PSBS Biak

Milos Raickovic Ungkap Makna Selebrasi Saat Persebaya Menang 4-0 atas PSBS Biak

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:16 WIB

Ledakan Babak Kedua! Rahasia Bernardo Tavares Hancurkan PSBS Biak 4-0 Terungkap

Ledakan Babak Kedua! Rahasia Bernardo Tavares Hancurkan PSBS Biak 4-0 Terungkap

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:07 WIB

Hasil BRI Super League: Persebaya Pesta Gol Sekaligus 'Antar' PSBS Biak Degradasi

Hasil BRI Super League: Persebaya Pesta Gol Sekaligus 'Antar' PSBS Biak Degradasi

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

Persebaya Surabaya Ngamuk, Hajar Arema FC 4 Gol Tanpa Balas

Persebaya Surabaya Ngamuk, Hajar Arema FC 4 Gol Tanpa Balas

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 19:09 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×