Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Muhammad Yasir

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
Ilustrasi tragedi PRT loncat dari lantai 4 di Jakarta. [Suara.com/Iqbal]
  • Tim Advokasi PRT Benhil mengungkap kasus eksploitasi, penyekapan, dan dugaan TPPO terhadap pekerja rumah tangga di Jakarta Pusat.
  • Korban direkrut secara ilegal dengan manipulasi dokumen usia, pembatasan komunikasi, hingga penahanan gaji oleh oknum majikan bersangkutan.
  • Dampak kasus ini menyebabkan satu PRT meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat setelah melompat.

Suara.com - Tim Advokasi PRT Benhil membongkar dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyekapan, hingga eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga (PRT) dalam kasus tragis di Bendungan Hilir atau Benhil, Jakarta Pusat.

Kasus ini mencuat setelah satu PRT meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat usai melompat dari lantai empat rumah majikannya.

Dalam konferensi pers perkembangan kasus pada Selasa (12/5/2026), Tim Advokasi PRT Benhil menyebut para korban diduga direkrut secara ilegal melalui jalur informal tanpa perlindungan hukum dan pengawasan negara.

“Korban berangkat ke Jakarta melalui penyalur informal tanpa dokumen resmi, tanpa pengawasan negara, dan tanpa diketahui jelas asal-usul perekrutannya,” demikian isi siaran pers Tim Advokasi PRT Benhil.

Tak hanya itu, tim advokasi juga menemukan dugaan manipulasi usia korban agar bisa dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga.

Berdasarkan temuan mereka, salah satu korban diduga masih berusia anak, namun datanya diubah menjadi 18 tahun.

Dugaan praktik eksploitasi semakin menguat setelah korban disebut tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi selama bekerja. Bahkan, gaji korban diduga ditahan oleh majikan.

Polisi membeberkan penyebab dua pekerja rumah tangga (PRT), berinisial R dan D nekat melompat dari sebuah bangunan kos berlantai 4, di wilayah Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Satu dari dua ART tersebut tewas. (
Polisi membeberkan penyebab dua pekerja rumah tangga (PRT), berinisial R dan D nekat melompat dari sebuah bangunan kos berlantai 4, di wilayah Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Satu dari dua ART tersebut tewas. (

Anggota Tim Advokasi PRT Benhil, Ayu Rara, mengungkapkan korban sempat pulang kampung saat Lebaran, namun kembali ke Jakarta untuk mengambil telepon genggam, pakaian, dan sisa gajinya.

"Lalu selang beberapa hari, ibu korban menerima kabar bahwa korban meninggal. Ini bentuk kegagalan negara melindungi PRT," ungkap Ayu.

Senada dengan itu, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menilai kasus tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pekerja domestik yang bekerja di ruang tertutup dan rentan mengalami kekerasan.

"Mandat UU PPRT, tugas RT/RW untuk memantau warga yang kerja di wilayahnya dengan pertemuan, pendataan, dan pengawasan. Kasus yang ditangani JALA PRT utamanya bermula dari pembatasan komunikasi," ucap Lita.

Sementara Tim Advokasi Partai Buruh, Paul Sanjaya, menilai perkara ini mengarah pada dugaan kejahatan serius mulai dari penyekapan hingga TPPO.

Ia menyebut sejumlah pasal yang didorong untuk diterapkan dalam kasus tersebut, yakni Pasal 446 KUHP baru terkait perampasan kemerdekaan atau penyekapan, Pasal 455 KUHP baru terkait tindak pidana perdagangan orang atau perekrutan ilegal, serta Pasal 76I juncto Pasal 88 UU Perlindungan Anak.

“Itu pasal-pasal yang dikenakan adalah Pasal 446 KUHP baru terkait perampasan kemerdekaan atau penyekapan. Pasal 455 KUHP baru terkait tindak pidana perdagangan orang atau perekrutan ilegal,” pungkasnya.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:06 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB