Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Bangun Santoso

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, TB Hasanuddin, (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Dandim 1501/Ternate membubarkan kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Kota Ternate karena dianggap provokatif oleh masyarakat.
  • Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai tindakan pembubaran tersebut melanggar konstitusi dan melampaui tugas pokok fungsi TNI.
  • Pemerintah didesak meningkatkan komunikasi publik serta transparansi terkait kebijakan strategis agar tidak memicu resistensi di tengah masyarakat luas.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter 'Pesta Babi' di Kota Ternate, Maluku Utara, yang dilakukan Dandim 1501/Ternate.

Pembubaran dilakukan dengan alasan adanya penolakan masyarakat, terutama di media sosial, karena judul film dianggap provokatif.

TB Hasanuddin menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi serta melampaui tugas pokok dan fungsi TNI. 

“Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” kata TB Hasanuddin, dikutip Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, Pasal 28F UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. 

“Pasal 28F UUD RI 1945 menjamin hak asasi setiap orang untuk berkomunikasi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala saluran yang tersedia," katanya.

Menurut TB Hasanuddin, hingga saat ini tidak ada putusan atau bukti berkekuatan hukum yang menyatakan film tersebut melanggar peraturan perundang-undangan. 

“Kalau ada pihak yang menilai isi film tidak tepat atau provokatif, maka seharusnya dibantah dengan data, klarifikasi, dan argumentasi," katanya.

TB Hasanuddin juga menekankan bahwa pembubaran kegiatan masyarakat bukan bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI. 

baca juga

“Dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU TNI telah diatur daftar tugas OMSP," katanya.

"Tidak ada satu pun tugas OMSP yang menyebut TNI berwenang membubarkan kegiatan nonton bareng atau diskusi masyarakat dengan alasan apa pun,” katanya. 

Susana pembubaran nobar film "Pesta Babi" di Kampus Unram. [Suarabali.id/Buniamin]
Susana pembubaran nobar film "Pesta Babi" di Kampus Unram. [Suarabali.id/Buniamin]

Ia menambahkan, apabila terdapat indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maka langkah yang tepat adalah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Kalau memang ada potensi gangguan kamtibmas, seharusnya TNI segera berkoordinasi dengan kepolisian sesuai aturan UU. TNI tidak perlu melakukan tindakan langsung yang melampaui tupoksinya,” ujar TB Hasanuddin.

Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah, terutama dalam menjalankan proyek-proyek strategis nasional (PSN) maupun program besar yang berdampak langsung kepada masyarakat. 

“Ini konsekuensi apabila pemerintah kurang melakukan sosialisasi dan kurang melibatkan masyarakat sejak awal," katanya.
"Proyek besar yang menyentuh ruang hidup masyarakat harus dibicarakan secara terbuka dan melibatkan publik secara maksimal,” ujarnya. 

Menurut TB Hasanuddin, pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik dan transparansi dalam setiap kebijakan strategis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun resistensi di masyarakat.

“Pemerintah harus hadir dengan penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Sosialisasi itu penting agar publik memahami tujuan proyek, dampaknya, dan manfaatnya," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:28 WIB

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:26 WIB

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:24 WIB

Lagi Jadi Sorotan, Begini Cara Menonton Film Dokumenter Pesta Babi

Lagi Jadi Sorotan, Begini Cara Menonton Film Dokumenter Pesta Babi

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 13:49 WIB

Tentara Bubarkan Nobar Film 'Pesta Babi' di Ternate, Apa Alasan TNI?

Tentara Bubarkan Nobar Film 'Pesta Babi' di Ternate, Apa Alasan TNI?

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 15:00 WIB

Mengapa Menonton Film 'Pesta Babi' dan Membagikannya di Medsos Tidak Akan Mengubah Apa pun

Mengapa Menonton Film 'Pesta Babi' dan Membagikannya di Medsos Tidak Akan Mengubah Apa pun

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 07:15 WIB

Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram

Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:44 WIB

Terkini

GoTo Terancam Terdepak dari Indeks MSCI, Saham Mentok Rp50

GoTo Terancam Terdepak dari Indeks MSCI, Saham Mentok Rp50

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Kumpulan Link Twibbon Hari Pramuka 2026 Terkeren, Pasang Foto Profilmu Sekarang!

Kumpulan Link Twibbon Hari Pramuka 2026 Terkeren, Pasang Foto Profilmu Sekarang!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Di Mana Bisa Membeli Sunscreen Tinted dengan SPF Tinggi Secara Online?

Di Mana Bisa Membeli Sunscreen Tinted dengan SPF Tinggi Secara Online?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:35 WIB

BRI Peduli Berdayakan UMKM Desa Brilian di Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Berdayakan UMKM Desa Brilian di Hari UMKM Nasional

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Positif HIV Sejak Februari 2026

Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Positif HIV Sejak Februari 2026

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu

Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Ulasan Wedding Impossible: Mengkritisi Norma di Balik Tuntutan Menikah

Ulasan Wedding Impossible: Mengkritisi Norma di Balik Tuntutan Menikah

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Shin Tae-yong Tak Mau Persija Loyo di Super League, Fisik Pemain Digenjot Habis-habisan

Shin Tae-yong Tak Mau Persija Loyo di Super League, Fisik Pemain Digenjot Habis-habisan

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:30 WIB

7 Perbedaan Cushion Foundation dan Tinted Moisturizer, Mana yang Cocok untuk Kulitmu?

7 Perbedaan Cushion Foundation dan Tinted Moisturizer, Mana yang Cocok untuk Kulitmu?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:28 WIB

4  Sabun Cuci Muka Pria Setelah Bercukur Agar Tak Iritasi

4 Sabun Cuci Muka Pria Setelah Bercukur Agar Tak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×