- Ketua DPR Puan Maharani merespons pelarangan nobar film Pesta Babi yang memicu kritik terkait pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat.
- DPR akan meminta penjelasan komisi terkait mengenai konten film serta keterlibatan aparat dalam pembubaran kegiatan di berbagai wilayah.
- Puan menekankan bahwa antisipasi dampak negatif film harus dilakukan melalui prosedur yang benar dan sesuai aturan hukum berlaku.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons fenomena pelarangan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi yang terjadi di sejumlah daerah.
Pelarangan tersebut menjadi sorotan publik setelah melibatkan aparat keamanan dan memicu kritik dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) karena dinilai membatasi kebebasan berekspresi.
Puan mengakui bahwa film tersebut menarik perhatian karena judul dan isinya yang dianggap sensitif. Namun, ia menyatakan bahwa pihak DPR belum mengetahui secara detail konten dari film dokumenter tersebut.
"Kemudian terkait dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif. Dan apa isi dan isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya antisipasi jika memang konten dalam film tersebut berpotensi menimbulkan gesekan atau dampak negatif di tengah masyarakat.
Kendati begitu, Puan menegaskan bahwa segala tindakan yang diambil harus tetap melalui prosedur dan tindak lanjut yang benar.
"Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga. Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut," tutur Puan.
Persoalan ini bermula dari laporan adanya pembubaran kegiatan nobar film Pesta Babi di beberapa wilayah hingga kampus dengan alasan administratif seperti izin keramaian.
Langkah tersebut semakin kontroversial setelah adanya laporan keterlibatan aparat militer dalam penindakan di lapangan.