Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
Ilustrasi IKN. (suara.com)
baca 10 detik
  • Guru Besar UMY Titin Purwaningsih mengingatkan pemerintah agar pemindahan ibu kota didasarkan pada kesiapan teknis, bukan target politik.
  • Pemerintah wajib memastikan kesiapan infrastruktur dasar serta menjamin kelayakan hidup bagi para ASN yang akan bertugas di IKN.
  • Masa transisi pemindahan ibu kota harus dikelola dengan baik guna menjaga efektivitas koordinasi lembaga serta kualitas pelayanan publik negara.

Suara.com - Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Titin Purwaningsih, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota.

Menurutnya, keputusan besar tersebut harus didasarkan pada kesiapan teknis yang matang, bukan sekadar pemenuhan target politik.

"Nah, yang perlu diperhatikan tentunya pertimbangan nantinya untuk pindah ke IKN itu tidak semata-mata pertimbangan politis ya. Harapan kita kan perlu mempertimbangkan pada efektivitas dan efisiensi terutama dalam administrasi pemerintahan dan juga pelayanan publik," kata Titin kepada Suara.com, Jumat (15/5/2026).

Titin menyoroti bahwa kesiapan infrastruktur dasar menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Aspek-aspek seperti ketersediaan air bersih, listrik, jalan, hingga jaringan telekomunikasi dan transportasi harus dipastikan sudah siap.

"Infrastruktur kaitannya dengan penunjang untuk hidup di sana ya, baik itu kaitannya dengan infrastruktur air, listrik, jalan, kemudian juga telekomunikasi, transportasi, itu kan perlu menjadi perhatian," tuturnya.

Selain infrastruktur fisik, nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi penggerak utama di IKN harus pula menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa pemerintah wajib menjamin kelayakan hidup para abdi negara tersebut.

"Kalau ASN nanti misalnya dipindahkan ke sana, itu nanti akan tinggal di mana dan kemudian juga apakah setelah tinggal di sana itu juga bisa memperoleh pelayanan untuk hidup secara layak dalam arti fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan di dalam kehidupan sehari-hari itu juga bisa terpenuhi," tambahnya.

Ia mengkhawatirkan munculnya risiko inefisiensi jika koordinasi antarlembaga terganggu akibat jarak geografis yang jauh antara Jakarta dan IKN. 

Terlebih jika proses pemindahan dilakukan secara bertahap. Maka dari itu masa transisi akan menjadi periode yang sangat krusial bagi stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

baca juga

"Bagaimana supaya menjamin agar koordinasi antar lembaga itu tidak terganggu. Karena pemindahan kan mungkin tidak sekaligus ya, tetapi pemindahan itu secara bertahap," ujarnya.

Titin turut menyoroti soal wacana "Ibu Kota Politik" yang sempat muncul. Menurutnya dalam tata negara Indonesia, pusat pemerintahan tidak bisa dipilah-pilah secara parsial. Fungsi ibu kota mencakup seluruh aspek penyelenggaraan negara secara utuh.

"Ibu kota politik itu dalam konteks ketatanegaraan itu ya ibu kota negara," tegasnya.

Ia menekankan bahwa efektivitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan yang utama. Diharapkan biaya besar yang dikeluarkan pemerintah untuk pemindahan ini sebanding dengan peningkatan kualitas administrasi negara.

"Jangan sampai itu (pemindahan ibu kota) menyulitkan dan kemudian mengurangi kualitas dalam administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik. Bagaimana supaya menjamin dengan lokasi yang berjauhan itu sistem penyelenggaraan pemerintahan itu tetap bisa berjalan optimal," tandasnya.

Terkait waktu terbitnya Keppres, ia menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden, termasuk kemungkinan diterbitkan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. 

Namun, ia kembali mewanti-wanti bahwa keputusan tersebut tetap harus berdiri di atas landasan kesiapan yang objektif.

"Nah, bisa dalam waktu kepemimpinan Prabowo tidak menutup kemungkinan ya, karena memang amanat dari undang-undang kan bahwa pemindahan itu berdasarkan Keppres begitu. Jadi selama belum ada Keppres kan kita belum bisa pindah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:42 WIB

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:35 WIB

Terkini

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:29 WIB

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

Bali | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik

Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat

Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan

Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:25 WIB

6 Zodiak yang Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Kamu Termasuk?

6 Zodiak yang Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna

Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:24 WIB

×