- Kementerian Sosial mengawal pemulihan menyeluruh bagi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan, rehabilitasi, dan keberlangsungan pendidikan para santri.
- Pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan penanganan hukum yang tegas serta memberikan bantuan sosial bagi para korban.
Suara.com - Kementerian Sosial mengawal proses pemulihan secara menyeluruh bagi korban pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026), menyatakan bahwa pemerintah berdiri di sisi korban dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah perlindungan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan.
![Suasana penyegelan pondok pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati oleh warga. [Suara.com/Singgih Tri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/05/88573-penyegelan-ponpes-pati-kiai-cabul.jpg)
"Kami bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan bersama masa depan seluruh santri di pondok pesantren tersebut agar tetap bisa meneruskan pendidikannya," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam pertemuan sejumlah korban yang didampingi orang tua dan pengacara korban di Pati, Saifullah menegaskan pentingnya menjamin akses pendidikan para santri di lingkungan yang aman dan nyaman.
Adapun terkait keberlanjutan pendidikan, menurut dia, keputusan akan ditentukan oleh pemerintah daerah melalui koordinasi dengan Kementerian Agama dan instansi teknis setempat.
Kemensos dalam waktu dekat juga akan melakukan pemetaan kondisi dan profil keluarga korban agar program bantuan dan pendampingan lanjutan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing korban.
"Insyaallah, pendampingan akan dilakukan sampai tuntas. Kami juga mengutuk keras kejadian ini dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu seumur hidup, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak," tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kemensos dalam mempercepat penanganan kasus tersebut.
Dia memastikan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, tersebut kini tengah dalam penanganan serius lintas kementerian dan lembaga guna menjamin keadilan bagi korban serta keberlangsungan pendidikan para santri lainnya.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pati juga telah memberikan sejumlah program bantuan bagi para korban.
"Kami telah membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan lanjutan yang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh aspek, baik hukum maupun sosial, tertangani dengan baik," kata Risma.