Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
Ilustrasi vonis mati. [shutterstock]
baca 10 detik
  • Amnesty International mencatat jumlah eksekusi mati global pada 2025 mencapai angka tertinggi dalam 44 tahun terakhir.
  • Indonesia menjatuhkan 68 vonis mati sepanjang 2025 meski tidak melakukan eksekusi dalam satu dekade terakhir.
  • Amnesty mengkritik langkah pemerintah menyiapkan aturan teknis pelaksanaan eksekusi sebagai kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia.

Suara.com - Amnesty International mencatat jumlah eksekusi mati di seluruh dunia sepanjang 2025 mencapai titik tertinggi dalam 44 tahun terakhir. Di saat yang sama, Indonesia disebut masih terus menjatuhkan vonis hukuman mati meski tidak lagi melakukan eksekusi sejak 2016.

Dalam laporan terbaru bertajuk Death Sentences and Executions 2025, Amnesty International mencatat sedikitnya 2.707 eksekusi mati terjadi sepanjang tahun lalu. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak 1981.

Amnesty mencatat peningkatan eksekusi paling tinggi terjadi di Tiongkok, Iran, Arab Saudi, Yaman dan Amerika Serikat.

Indonesia sendiri tidak melakukan eksekusi mati dalam satu dekade terakhir. Namun, Amnesty menyoroti pengadilan di Indonesia masih rutin menjatuhkan hukuman mati setiap tahun.

Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya 68 terdakwa divonis hukuman mati sepanjang 2025, mayoritas dalam kasus narkotika.

“Indonesia masih bersikap mendua dalam permasalahan hukuman mati. Di satu sisi, sudah sepuluh tahun Indonesia tidak melakukan eksekusi, namun hakim pengadilan terus mengetuk palu hukuman mati hingga saat ini,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Amnesty juga menyoroti langkah pemerintah dan DPR yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.

Menurut Usman, langkah tersebut justru menjadi kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia.

“Regulasi baru yang akan disiapkan tersebut merupakan suatu ironi dan kemunduran serius bagi penegakan HAM,” ujarnya.

baca juga

Padahal, KUHP baru yang berlaku sejak Januari 2026 telah mengatur pidana mati bersifat bersyarat dengan masa percobaan 10 tahun sebelum dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup.

Amnesty menilai pemerintah seharusnya lebih fokus memperkuat mekanisme komutasi ketimbang menyiapkan aturan teknis pelaksanaan eksekusi mati.

“Tidak ada bukti bahwa hukuman mati menimbulkan efek jera. Kami sejak lama mendesak Indonesia segera menghapuskan hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman yang lebih adil dan manusiawi,” kata Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB

Terkini

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:56 WIB

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50 WIB

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal

Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Hasil Kolaborasi BRI Dengan Barca Academy: APC Bandung Juara BRI Youth Champions League 2026

Hasil Kolaborasi BRI Dengan Barca Academy: APC Bandung Juara BRI Youth Champions League 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:39 WIB

×