Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melaksanakan program pengampunan pajak selama masa jabatannya berlangsung saat ini.
  • Keputusan tersebut diambil sebagai upaya melindungi pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari praktik penyalahgunaan wewenang.
  • Purbaya menyatakan program pengampunan pajak berpotensi menciptakan area abu-abu yang menimbulkan masalah hukum serta keresahan bagi petugas pajak.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sikap tegasnya terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Purbaya berjanji tidak akan menyelenggarakan program tersebut selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, kecuali ada perintah langsung dari Presiden.

"Kecuali ada perintah dari presiden, ya. Saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi menteri," ujar Purbaya pada Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, keputusan ini diambil untuk melindungi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik transaksional yang sering muncul dalam program semacam itu.

Purbaya menilai program tax amnesty kerap menciptakan area abu-abu yang membuat petugas pajak rentan terhadap tekanan atau sogokan.

"Selalu enggak black and white kan, ada grey area. Setelah selesai bertahun-tahun yang diperiksa orang pajak, jadi saya melindungi teman-teman di pajak," ujarnya.

Ia ingin para pegawai bisa bekerja dengan tenang, disiplin, dan menjaga integritas tanpa terganggu oleh kebijakan yang bersifat pengampunan massal.

"Kita ke depan enggak akan menjalankan tax amnesty, kecuali diperintah bapak presiden, supaya Anda bisa bekerja dengan tenang," ucap Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan meski program ini pernah menghasilkan penerimaan negara yang cukup besar, dampak jangka panjangnya justru menimbulkan keresahan dan berbagai masalah hukum di kemudian hari. Beberapa pegawai pajak bahkan sempat dipanggil pihak berwenang akibat isu yang timbul pasca-program.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:07 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500

Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:34 WIB

Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman

Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman

Video | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:02 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×