- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melaksanakan program pengampunan pajak selama masa jabatannya berlangsung saat ini.
- Keputusan tersebut diambil sebagai upaya melindungi pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari praktik penyalahgunaan wewenang.
- Purbaya menyatakan program pengampunan pajak berpotensi menciptakan area abu-abu yang menimbulkan masalah hukum serta keresahan bagi petugas pajak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sikap tegasnya terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Purbaya berjanji tidak akan menyelenggarakan program tersebut selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, kecuali ada perintah langsung dari Presiden.
"Kecuali ada perintah dari presiden, ya. Saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi menteri," ujar Purbaya pada Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk melindungi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik transaksional yang sering muncul dalam program semacam itu.
Purbaya menilai program tax amnesty kerap menciptakan area abu-abu yang membuat petugas pajak rentan terhadap tekanan atau sogokan.
"Selalu enggak black and white kan, ada grey area. Setelah selesai bertahun-tahun yang diperiksa orang pajak, jadi saya melindungi teman-teman di pajak," ujarnya.
Ia ingin para pegawai bisa bekerja dengan tenang, disiplin, dan menjaga integritas tanpa terganggu oleh kebijakan yang bersifat pengampunan massal.
"Kita ke depan enggak akan menjalankan tax amnesty, kecuali diperintah bapak presiden, supaya Anda bisa bekerja dengan tenang," ucap Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan meski program ini pernah menghasilkan penerimaan negara yang cukup besar, dampak jangka panjangnya justru menimbulkan keresahan dan berbagai masalah hukum di kemudian hari. Beberapa pegawai pajak bahkan sempat dipanggil pihak berwenang akibat isu yang timbul pasca-program.