- Prabowo akan membacakan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR, Rabu (20/5/2026).
- Kehadiran Presiden secara langsung dalam rapat paripurna tersebut tercatat sebagai peristiwa perdana dalam sejarah persidangan di parlemen Indonesia.
- Rapat paripurna juga mengagendakan evaluasi Prolegnas 2026 serta penetapan RUU inisiatif DPR mengenai perubahan atas Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026).
Agenda utama kehadiran Presiden adalah untuk membacakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
“Besok itu Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Langkah Presiden Prabowo ini tergolong istimewa dan memecah tradisi, mengingat selama ini penyampaian KEM-PPKF biasanya dilakukan oleh Menteri Keuangan sebagai perwakilan pemerintah.
Namun, Dasco menegaskan bahwa secara konstitusi dan aturan yang berlaku, hal tersebut sangat dimungkinkan.
“Kan sebenarnya para menteri itu mewakili Presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden... bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026,” ujar Dasco.
Keputusan Presiden untuk membacakan sendiri pokok-pokok kebijakan fiskal ini disebut sebagai momen bersejarah di parlemen.
Dasco mengaku telah mengecek catatan sejarah persidangan sebelumnya dan menyimpulkan bahwa ini merupakan hal ini bakal menajdi peristiwa perdana.
“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya. Oke. Ada lagi?” ucap Dasco saat ditanya apakah ini merupakan tren baru atau momen perdana bagi seorang Presiden menyampaikan KEM-PPKF secara langsung kepada DPR.

Kendati begitu, Dasco enggan berspekulasi mengenai motivasi atau alasan tertentu di balik keinginan Presiden Prabowo untuk menyampaikan sendiri kerangka ekonomi makro tersebut besok.
“Alasannya jangan tanya saya,” pungkas Dasco.
Berdasarkan jadwal yang dihimpun, terdapat tiga agenda utama dalam Rapat Paripurna yang akan digelar besok.
Pertama adalah agenda inti yakni Penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.
Agenda kedua adalah laporan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, paripurna akan mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif Komisi III mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan untuk ditetapkan menjadi RUU Usul DPR RI.