Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

Arief Apriadi

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:17 WIB
Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri
Ilustrasi jabat tangan. [Dok. Istimewa]
baca 10 detik
  • WHO dan Kemenkes Uganda melarang jabat tangan menyusul konfirmasi penularan virus Ebola di wilayah perbatasan negara tersebut.
  • Pada 17 Mei 2026, WHO menetapkan status darurat kesehatan global akibat ancaman penyebaran virus Ebola yang mematikan.
  • Pemerintah Uganda memperketat pengawasan di perbatasan dan fasilitas umum guna memutus rantai penularan virus mematikan tersebut.

Suara.com - World Health Organization dan Kementerian Kesehatan Uganda resmi melarang masyarakat saling berjabat tangan menyusul terkonfirmasinya penyebaran virus mematikan Ebola di negara tersebut.

Kebijakan darurat ini diambil setelah WHO menetapkan status darurat kesehatan global akibat ancaman virus ganas yang telah merenggut ratusan nyawa di kawasan Afrika Tengah.

Langkah ketat tersebut diterapkan sebagai upaya mencegah penularan yang sangat cepat, mengingat satu dari dua kasus Ebola yang terdeteksi di Uganda berakhir dengan kematian.

Kasus Ebola Mulai Terdeteksi di Uganda

Ilustrasi virus Ebola. (Magnific)
Ilustrasi virus Ebola. (Magnific)

Berdasarkan laporan media lokal Nile Post, Kementerian Kesehatan Uganda kini terus memantau perkembangan wabah secara intensif setiap hari.

Otoritas kesehatan setempat mengambil langkah cepat untuk membendung penularan agar tidak meluas ke wilayah perkotaan yang padat penduduk.

Saat ini, dua kasus infeksi virus Ebola telah terdeteksi secara resmi di wilayah perbatasan Uganda.

Salah satu pasien dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi virus tersebut.

Kedua pasien diketahui merupakan warga negara asing yang berasal dari Democratic Republic of the Congo atau Republik Demokratik Kongo (DRC).

baca juga

WHO Tetapkan Status Darurat Global

Menanggapi situasi yang semakin mengkhawatirkan, WHO langsung mengambil langkah darurat berskala internasional.

Pada Ahad (17/5/2026), WHO secara resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai kondisi darurat kesehatan global.

Penetapan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) menunjukkan besarnya ancaman virus tersebut yang berpotensi menyebar lintas negara.

Selain melarang jabat tangan, Kementerian Kesehatan Uganda juga membatasi berbagai bentuk kontak fisik lain yang dinilai berisiko memindahkan cairan tubuh penderita.

Langkah tersebut dianggap penting untuk memutus rantai penularan di tempat umum dan sarana transportasi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Piala Dunia 2026 Dihantui Penyebaran Penyakit Menular dari Campak, Hepatitis Hingga Ebola

Piala Dunia 2026 Dihantui Penyebaran Penyakit Menular dari Campak, Hepatitis Hingga Ebola

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:43 WIB

Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya

Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:56 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:45 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×