TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

Muhammad Yasir

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:19 WIB
TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pihak kepolisian mengusut aktor intelektual di balik teror air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Suara.com/Tsabita]
baca 10 detik
  • Tim Advokasi Untuk Demokrasi mendesak kepolisian mengusut aktor intelektual sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
  • TAUD menyayangkan proses hukum yang terbatas pada empat terdakwa militer dan absennya pembentukan Tim Pencari Fakta oleh pemerintah.
  • Bukti rekaman CCTV dan analisis mandiri TAUD diharapkan mendorong kepolisian melanjutkan penyidikan terhadap pihak lain yang terlibat peristiwa tersebut.

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyebut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak hanya melibatkan empat terdakwa anggota BAIS TNI yang kini disidang di peradilan militer.

Melalui gugatan praperadilan (prapid), TAUD mendesak kepolisian mengusut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor sipil yang disebut memiliki peran dalam aksi penyerangan tersebut.

Anggota TAUD, Wildanu Syahril Guntur, mengatakan sejak awal kasus terjadi, berbagai satuan kepolisian sebenarnya telah turun mengumpulkan alat bukti. Namun, proses itu tidak berkembang secara maksimal.

"Bukti-bukti sudah dikumpulkan tapi pada akhirnya bukti-bukti itu dilimpahkan (ke TNI)," ujar Wildanu kepada wartawan di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Oditur militer menunjukkan barang bukti pakaian dan kacamata milik korban yang rusak parah akibat siraman air keras, Rabu (6/5/2026). (Suara.com/Yoga)
Oditur militer menunjukkan barang bukti pakaian dan kacamata milik korban yang rusak parah akibat siraman air keras, Rabu (6/5/2026). (Suara.com/Yoga)

Wildanu juga menyoroti sikap pemerintah yang hingga kekinian belum membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengusut kasus tersebut.

"Kenapa kita membuat tim investigasi? Karena pas sampai dengan saat ini tim investigasi pencari fakta itu yang dibuat pemerintah tidak ada, tidak kunjung dilakukan. Sehingga kami melakukan investigasi mandiri dan kami menemukan ada keterlibatan lebih dari 4 orang dari pihak-pihak yang kami duga juga ada keterlibatan sipil," bebernya.

Menurut TAUD, bukti yang mereka kumpulkan berupa rekaman CCTV dan hasil analisis aktor-aktor yang terlibat sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.

TAUD juga menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan. Mereka meminta aparat penegak hukum turut memburu aktor intelektual atau pihak yang diduga memberi perintah.

"Aktor lain di luar persidangan itu harus diproses sebagaimana kitab undang-undang hukum acara pidana yang sudah diperbarui melalui Undang-Undang 20 Tahun 2025 sehingga tidak hanya aktor lapangan saja," pungkasnya.

baca juga

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:29 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×