Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera yang berlangsung secara hybrid dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Dok: Satgas PRR)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) terdampak bencana di Sumatera segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan pascabencana. Ia menegaskan, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada daerah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Tito menegaskan, tambahan TKD tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk mempercepat penanganan bencana serta mendukung mitigasi di daerah. Karena itu, Pemda diminta menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.

“Memang niat dari Bapak Presiden, TKD ini diberikan, tambahan TKD ini adalah dalam rangka untuk penanganan bencana,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera yang berlangsung secara hybrid dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Satgas PRR)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Satgas PRR)

Menurut Tito, penggunaan tambahan TKD harus difokuskan untuk kegiatan rehabilitasi, mitigasi, maupun antisipasi bencana. Daerah yang terdampak diminta menggunakan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur rusak, mengatasi potensi longsor, memperkuat tanggul sungai, hingga mempercepat pemulihan layanan publik. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak tetap diminta menggunakan dana tersebut untuk langkah pencegahan dan penguatan ketahanan bencana.

“Jangan digunakan untuk kepentingan yang terlalu jauh, yang tidak ada hubungan sama sekali [dengan bencana],” jelas Tito.

Dalam rapat tersebut, Tito memaparkan hasil pemantauan Kemendagri terhadap progres penggunaan tambahan TKD di daerah terdampak. Ia mengapresiasi sejumlah Pemda yang telah menyusun rencana kegiatan dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar penggunaan anggaran. Namun, ia menyoroti masih adanya daerah yang belum menyusun rencana penggunaan maupun menerbitkan Perkada.

Tito menekankan, daerah yang telah menyusun rencana penggunaan anggaran diminta segera mengeksekusi program di lapangan. Sementara itu, daerah yang baru memiliki draf perencanaan diminta segera menetapkan Perkada agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan.

“Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah diperkadakan, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita akan monitor dari Satgas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat sengaja memberikan fleksibilitas kepada kepala daerah agar penggunaan anggaran dapat dipercepat tanpa harus melalui pembahasan panjang bersama DPRD. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar penanganan bencana tidak terhambat proses administrasi.

baca juga

“Saya sudah ‘pasang badan’, sekali lagi, dengan DPRD supaya tidak dibahas, tapi cukup dengan kebijakan diskresi dari kepala daerah,” jelasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×