Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera yang berlangsung secara hybrid dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Dok: Satgas PRR)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) terdampak bencana di Sumatera segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan pascabencana. Ia menegaskan, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada daerah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Tito menegaskan, tambahan TKD tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk mempercepat penanganan bencana serta mendukung mitigasi di daerah. Karena itu, Pemda diminta menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.

“Memang niat dari Bapak Presiden, TKD ini diberikan, tambahan TKD ini adalah dalam rangka untuk penanganan bencana,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera yang berlangsung secara hybrid dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Satgas PRR)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Satgas PRR)

Menurut Tito, penggunaan tambahan TKD harus difokuskan untuk kegiatan rehabilitasi, mitigasi, maupun antisipasi bencana. Daerah yang terdampak diminta menggunakan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur rusak, mengatasi potensi longsor, memperkuat tanggul sungai, hingga mempercepat pemulihan layanan publik. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak tetap diminta menggunakan dana tersebut untuk langkah pencegahan dan penguatan ketahanan bencana.

“Jangan digunakan untuk kepentingan yang terlalu jauh, yang tidak ada hubungan sama sekali [dengan bencana],” jelas Tito.

Dalam rapat tersebut, Tito memaparkan hasil pemantauan Kemendagri terhadap progres penggunaan tambahan TKD di daerah terdampak. Ia mengapresiasi sejumlah Pemda yang telah menyusun rencana kegiatan dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar penggunaan anggaran. Namun, ia menyoroti masih adanya daerah yang belum menyusun rencana penggunaan maupun menerbitkan Perkada.

Tito menekankan, daerah yang telah menyusun rencana penggunaan anggaran diminta segera mengeksekusi program di lapangan. Sementara itu, daerah yang baru memiliki draf perencanaan diminta segera menetapkan Perkada agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan.

“Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah diperkadakan, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita akan monitor dari Satgas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat sengaja memberikan fleksibilitas kepada kepala daerah agar penggunaan anggaran dapat dipercepat tanpa harus melalui pembahasan panjang bersama DPRD. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar penanganan bencana tidak terhambat proses administrasi.

baca juga

“Saya sudah ‘pasang badan’, sekali lagi, dengan DPRD supaya tidak dibahas, tapi cukup dengan kebijakan diskresi dari kepala daerah,” jelasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×