Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
Acara Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Kementerian PKP, Kemendagri, BPS, PNM, SMF, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemerintah Kota Balikpapan di Gedung Ahmad Yani Raider 600/Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kaltim, Selasa (05/05/2026). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa program tiga juta rumah merupakan wujud kepedulian Presiden Prabowo Subianto kepada "rakyat kecil". Melalui program tersebut, masyarakat kurang mampu berkesempatan memiliki hunian yang layak.

"Nah, untuk melakukan percepatan agar siap memiliki rumah atau rumah yang layak maka Kementerian PKP sudah banyak sekali membuat terobosan-terobosan di antaranya dengan bagaimana membuat harga rumah ini lebih murah," ujar Mendagri pada acara Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Kementerian PKP, Kemendagri, BPS, PNM, SMF, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemerintah Kota Balikpapan di Gedung Ahmad Yani Raider 600/Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kaltim, Selasa (05/05/2026).

Guna menyukseskan misi tersebut, Kementerian PKP membentuk sejumlah program bagi "rakyat kecil". Di antaranya menggandeng perbankan untuk membantu menyukseskan program perumahan rakyat. Selain itu, Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendukung upaya tersebut.

Di sisi lain, Kementerian PKP juga menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menetapkan program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, terdapat pula kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

"Tujuannya apa? Supaya murah. Harganya murah setelah itu kredit diberikan juga murah juga oleh perbankan. Sehingga developer berlomba-lomba akan membangun rumah, kira-kira seperti itu konsepnya," sambung Mendagri.Ia menambahkan, program tersebut perlu ditangkap oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda), salah satunya dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna menyukseskan program tersebut. Di sisi lain, daerah juga perlu membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) agar proses perizinan berlangsung cepat dan efisien.

"Maka saya meminta semua daerah bersama dengan layanan publik lainnya itu membangun Mal Pelayanan Publik. Jadi di dalam satu gedung itu ada one roof system, satu atap semua perizinan," kata dia.

Dalam konteks Pemerintah Provinsi Kaltim, Mendagri meminta daerah tersebut menggencarkan pembangunan MPP di seluruh wilayah. Selain itu, perlu pula dilakukan sosialisasi program perumahan rakyat agar semakin banyak kalangan MBR yang dapat memanfaatkan program tersebut.

"Rapat spesifik Pak di Kaltim untuk beberapa kabupaten tadi yang masih belum memanfaatkannya [keberadaan MPP]," tandasnya.

Hadir pada acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, serta pihak terkait lainnya.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:16 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:44 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

News | Senin, 27 April 2026 | 21:02 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×