DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
Kolase Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira dan Menteri HAM Natalius Pigai. (kolase)
baca 10 detik
  • Andreas Hugo Pareira dan Ahmad Sahroni mendukung instruksi tembak di tempat bagi begal untuk melindungi keselamatan masyarakat luas.
  • Instruksi tembak di tempat dipastikan bukan untuk membunuh, melainkan tindakan taktis kepolisian melumpuhkan pelaku sesuai prosedur tetap.
  • Kebijakan tegas tersebut direspons sebagai kewajiban konstitusional aparat untuk menjamin keamanan dari ancaman kejahatan kekerasan yang meresahkan warga.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan terkait polemik instruksi "tembak di tempat" bagi pelaku kejahatan jalanan atau begal

Pernyataan ini muncul menyusul penolakan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Komnas HAM yang menilai tindakan tersebut berisiko melanggar prinsip kemanusiaan dan prosedur hukum.

Andreas menegaskan, bahwa instruksi tembak di tempat tidak boleh disalahartikan sebagai tindakan untuk menghilangkan nyawa secara sewenang-wenang. 

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah taktis kepolisian untuk melumpuhkan pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat.

"Tembak di tempat itu tidak selalu berarti membunuh. Tembak di tempat bisa diarahkan ke kaki atau tangan untuk melumpuhkan. Prosedur tetap (Protap) tembak di tempat harus jelas, yakni ditujukan untuk melumpuhkan pelaku kriminal yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain," ujar Andreas kepada Suara.com, Jumat (22/5/2026).

Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa dalam kasus kriminalitas yang disertai kekerasan, pelaku sebenarnya telah melakukan pelanggaran HAM terhadap korbannya. 

Oleh karena itu, polisi justru memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak asasi masyarakat luas.

"Terhadap tindak kriminal yang bersifat kekerasan dan membahayakan keselamatan atau nyawa orang lain, itu justru tindakan pelanggaran HAM oleh pelaku. Maka, terhadap pelaku, polisi wajib melindungi Hak Asasi korban dengan bertindak tegas. Kalau tidak, masyarakat ini akan dikuasai oleh para begal," tegasnya.

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat sebenarnya telah diatur secara ketat dalam Protap Kepolisian. 

baca juga

Menurutnya, tindakan tegas yang terukur tidak akan melanggar prinsip HAM jika dilakukan sesuai koridor aturan yang berlaku.

"Itu sudah diatur dalam protap polisi. Dan polisi pun justru juga berkewajiban melindungi HAM warga masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah Polda Metro Jaya yang membentuk Tim Pemburu Begal. 

Langkah ini diambil merespons maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal yang kian meresahkan masyarakat di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

Sahroni menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama. 

Menurutnya, fenomena begal sudah menjadi perhatian serius nasional, karena tidak hanya terjadi di satu wilayah saja.

"Ini menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu saja. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat. Polda Metro saat ini juga sudah membuat tim khusus untuk begal tersebut," ujar Sahroni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). 

Ia menyadari adanya pro dan kontra terkait tindakan keras yang diambil aparat kepolisian. 

Namun, ia menilai langkah tegas sangat diperlukan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.

"Ada pihak-pihak yang melakukan perlawanan seolah-olah ini (tindakan tegas) tidak baik. Tapi bagi saya, ini baik sekali karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di mana pun berada," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:59 WIB

Terkini

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa

Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Ulasan First Love: Ketika Cinta Pertama Menemukan Jalan Pulang

Ulasan First Love: Ketika Cinta Pertama Menemukan Jalan Pulang

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:20 WIB

3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim

3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini

Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:15 WIB

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah

Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung

Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Kalimantan Kembali Terbakar, Malaysia Mulai Terganggu: Hantu Krisis Asap 1998 Muncul Lagi

Kalimantan Kembali Terbakar, Malaysia Mulai Terganggu: Hantu Krisis Asap 1998 Muncul Lagi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Lebih dari Sekadar Melodrama: Membedah Resolusi Emosional dalam 'Tunggu Aku Sukses Nanti'

Lebih dari Sekadar Melodrama: Membedah Resolusi Emosional dalam 'Tunggu Aku Sukses Nanti'

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:50 WIB

×