- Polda Metro Jaya menyatakan kabar pembegalan selebgram AWS di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, adalah informasi bohong atau hoaks.
- Pihak kepolisian memastikan AWS sengaja mengarang cerita pembegalan tersebut karena merasa iseng dan ingin mengikuti tren viral.
- Hasil investigasi medis dan pemeriksaan pihak kepolisian menegaskan tidak ada tindak pidana pembegalan yang menimpa selebgram tersebut.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan kabar pembegalan terhadap seorang selebgram berinisial AWS di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, adalah hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepastian tersebut didapat setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman dan mendatangi langsung AWS.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan bersama Direktorat PPA dan PPO, Satres PPA PPO Jakarta Barat, Polsek Kebon Jeruk, serta didampingi UPT P3A, tim psikologi, hingga Dokkes Polda Metro Jaya.
“Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah menjadi korban begal ataupun tindakan kriminal lainnya,” kata Budi, Kamis (21/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, AWS mengaku mengarang cerita pembegalan tersebut karena iseng dan ingin melebih-lebihkan isu begal yang sedang viral di media sosial.
“Apa motifnya? Yang pertama karena iseng, yang kedua ingin mengglorifikasikan beberapa kejadian viral tentang begal,” ujar Budi.
Dengan hasil pendalaman tersebut, polisi memastikan tidak ada tindak pidana pembegalan seperti yang sebelumnya beredar di media sosial.
“Jadi kami putuskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan korban dari suatu peristiwa pidana,” jelasnya.
Fakta lain yang menguatkan bahwa AWS bukan korban begal adalah keterangan dari Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Pihak rumah sakit menyatakan tidak ada pasien bernama AWS dalam satu bulan terakhir.
“Sudah diklarifikasi dari manajemen Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta Barat, tidak ada nama saudari AWS selama satu bulan terakhir di bulan ini,” kata Budi.
Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi bohong yang dapat menimbulkan keresahan publik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak bersosial media, untuk tidak menghembuskan berita-berita yang menyesatkan sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang digital maupun ruang publik,” ujarnya.
Budi menambahkan, pihak kepolisian juga telah memberikan pendampingan psikologis kepada AWS.
“Polda Metro Jaya sudah hadir untuk melakukan pendampingan psikologis kepada yang bersangkutan dan kami simpulkan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan korban dari suatu peristiwa pidana,” pungkasnya.