Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Rabu, 27 Mei 2026 | 11:21 WIB
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
Foto sebagai ILUSTRASI: Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto tiba di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (26/5/2026) malam. [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban senilai Rp100 miliar melalui anggaran negara kepada berbagai pihak di seluruh Indonesia.
  • Majelis Ulama Indonesia menekankan bahwa status kurban sapi sah maksimal untuk tujuh orang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
  • Penggunaan APBN dalam pengadaan hewan kurban memerlukan audit resmi dari auditor negara guna memastikan kesesuaian dengan aturan perundang-undangan.

Suara.com - Kurban Idul Adha sebanyak 1.098 sapi oleh Presiden Prabowo Subianto jadi perbincangan publik.

Di mana sebelumnya, pihak Istana mengumumkan kalau penyerahan hewan kurban tersebut menggunakan anggaran negara atau APBN, bukan uang dari kantong pribadi Prabowo.

Menanggapi polemik itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, menilai ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yakni soal ketentuan ibadah kurban dan sumber dana yang digunakan.

Menurut Miftahul, dalam syariat Islam, ibadah kurban memiliki aturan yang jelas terkait jumlah peserta dalam satu hewan kurban.

“Ibadah kurban itu punya syarat dan rukun tertentu. Salah satunya bahwa hewan kurban jika domba dan kambing itu kan sah dari satu orang, kalau kerbau, sapi, onta itu maksimal untuk 7 orang,” kata Miftahul kepada suara.com, Rabu (27/6/2026).

Ia menjelaskan apabila satu ekor sapi diniatkan untuk lebih dari tujuh orang, maka statusnya bukan lagi ibadah kurban, melainkan jadi sedekah daging di hari lebaran.

Selain itu, Miftahul juga menyoroti penggunaan APBN dalam pengadaan hewan kurban tersebut.

Ia mengatakan, penggunaan dana pribadi pejabat tidak menjadi masalah, namun penggunaan uang negara perlu diperjelas dasar dan mekanismenya.

Menurut dia, penilaian soal boleh atau tidaknya penggunaan APBN untuk pengadaan kurban bukan berada di ranah MUI, melainkan auditor negara.

baca juga

“Itu mungkin ranahnya auditor ya yang bisa mengaudit sumber dana dari mana. APBN itu kan uang dari rakyat, bisa jadi uang utang, uang pajak, dan ketentuan penggunaan uang pajak,” ucapnya.

Menurut Miftahul, penggunaan uang negara sudah memiliki aturan tersendiri dalam undang-undang sehingga perlu ada audit resmi untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.

“Uang negara kan sudah ada aturan masing-masing, diatur oleh undang-undang. Sehingga apakah dia itu dibenarkan atau tidak, itu tergantung hasil daripada audit yang dilakukan oleh auditor,” katanya.

Ia menegaskan MUI tidak memiliki kewenangan untuk menyimpulkan ada atau tidaknya penyalahgunaan anggaran negara dalam polemik tersebut.

“MUI tidak mempunyai kompetensi untuk menilai apakah itu salah penggunaannya atau tidak. Kita tunggu dari audit, baik itu BPK atau inspektorat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan kalau Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban premium dari dana APBN senilai Rp100 miliar ke seluruh Indonesia. Rata-rata sapi berbobot 800 kilogram.

Penyaluran sapi tersebut ditujukan bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.

Pemerintah bekerja sama dengan peternak lokal untuk pengadaan sapi guna mendorong produktivitas dan kemandirian industri peternakan daging nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

Hitung-hitungan Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 M dari APBN, Per Ekor Tembus Rp91 Juta?

Hitung-hitungan Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 M dari APBN, Per Ekor Tembus Rp91 Juta?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:55 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar

Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:13 WIB

Makna Kurban Idul Adha 2026 yang Penuh Pengorbanan

Makna Kurban Idul Adha 2026 yang Penuh Pengorbanan

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:01 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×