Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

Muhamad Yasir

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:21 WIB
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Humas Polda Metro]
baca 10 detik
  • Dua pelaku berinisial CW dan FAP ditangkap polisi atas percobaan penculikan lansia berinisial GH di kawasan PIK Jakarta Utara.
  • Penyelidikan mengungkapkan motif percobaan penculikan tersebut dipicu oleh persoalan asmara pelaku yang tidak mendapat restu dari pihak korban.
  • Korban berhasil selamat dari upaya penculikan setelah melakukan perlawanan fisik meski mengalami luka lecet akibat pergulatan dengan pelaku.

Suara.com - Polisi mengungkap motif di balik aksi percobaan penculikan seorang lansia di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa yang membuat geger publik itu diduga dipicu persoalan asmara yang tidak mendapat restu.

Dua pelaku berinisial CW (31) dan FAP (26) telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Namun berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif peristiwa itu mengarah pada persoalan pribadi.

“Diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,” kata Budi kepada wartawan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, korban berinisial GH (70) terlihat sedang berjalan kaki saat berolahraga pagi di kawasan PIK. Tak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih tampak mengikuti pergerakan korban.

Seorang pria lalu turun dari kendaraan dan berusaha menarik korban masuk ke dalam mobil.

Korban yang menyadari situasi tersebut langsung melakukan perlawanan. Ia berteriak meminta pertolongan hingga upaya pelaku membawa dirinya gagal.

baca juga
Polisi menangkap dua orang tersangka terkait kasus dugaan percobaan penculikan dan penganiayaan seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. [Suara.com/Ai]
Polisi menangkap dua orang tersangka terkait kasus dugaan percobaan penculikan dan penganiayaan seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. [Suara.com/Ai]

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, korban sempat mengalami luka lecet akibat pergulatan dengan pelaku.

"Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku tidak berhasil melakukan penculikan tersebut,” ujar Sampson.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi dan korban. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan guna memperkuat proses hukum.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit Toyota Fortuner putih yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, telepon genggam, obeng, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

Pengungkapan motif personal di balik kasus ini menjadi titik terang setelah sebelumnya publik menduga aksi tersebut merupakan tindak kriminal acak terhadap warga yang sedang beraktivitas di kawasan PIK.

Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan. Kedua tersangka dijerat pasal terkait penculikan dan/atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di ruang publik dan segera melapor kepada petugas keamanan atau kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:40 WIB

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×