Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 17 Juni 2026 | 15:04 WIB
Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026). (bidik layar video)
baca 10 detik
  • PPATK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar kepada DPR RI untuk memenuhi kebutuhan operasional tahun 2027 mendatang.
  • Usulan anggaran tersebut ditujukan guna memperkuat pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
  • Dana tambahan akan dialokasikan untuk manajemen internal serta berbagai kegiatan strategis guna mengoptimalkan kinerja lembaga secara transparan.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar untuk tahun anggaran 2027.

Penambahan ini diajukan guna memperkuat langkah pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Ivan menjelaskan, bahwa penambahan ini sangat diperlukan mengingat pagu indikatif yang ditetapkan saat ini masih jauh dari total kebutuhan lembaga.

"Pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar 516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026," jelas Ivan di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program utama.

Pertama, sebesar Rp106,1 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen internal, termasuk biaya operasional kantor dan belanja pegawai.

Kedua, porsi terbesar senilai Rp410,3 miliar akan digunakan untuk program pencegahan dan pemberantasan TPPU serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Anggaran ini mencakup berbagai kegiatan strategis yang krusial bagi keamanan finansial nasional.

baca juga

"Satu, pelaksanaan analisis transaksi dan pemeriksaan PPATK. Kedua, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor PPATK. Ketiga, pelaksanaan kerja sama dalam negeri dan internasional TPPU, TPPT, dan PPSPM," papar Ivan.

Selain itu, dana tersebut juga akan menopang penyusunan strategi kebijakan anti pencucian uang, pengelolaan teknologi informasi, penguatan regulasi hukum, hingga sektor pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan dan Bappenas sebelumnya telah menetapkan pagu indikatif PPATK tahun 2027 sebesar Rp253,3 miliar.

Namun, PPATK mencatat total kebutuhan riil mencapai Rp769,8 miliar untuk menjalankan fungsinya secara optimal, termasuk dalam menganalisis transaksi di sektor perjudian.

Lebih lanjut, Ivan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik.

“PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

Proses Naturalisasi Disetujui Komisi X DPR RI, Luke Vickery: Ini Impian Saya Sejak Lama

Proses Naturalisasi Disetujui Komisi X DPR RI, Luke Vickery: Ini Impian Saya Sejak Lama

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:38 WIB

Debat Panas PDIP ke Menkop: Koperasi Merah Putih Gak Jelas, Buka di Samping Kuburan!

Debat Panas PDIP ke Menkop: Koperasi Merah Putih Gak Jelas, Buka di Samping Kuburan!

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:41 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:33 WIB

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet

Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:06 WIB

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:05 WIB

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:02 WIB

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

×