Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 17 Juni 2026 | 15:04 WIB
Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026). (bidik layar video)
  • PPATK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar kepada DPR RI untuk memenuhi kebutuhan operasional tahun 2027 mendatang.
  • Usulan anggaran tersebut ditujukan guna memperkuat pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
  • Dana tambahan akan dialokasikan untuk manajemen internal serta berbagai kegiatan strategis guna mengoptimalkan kinerja lembaga secara transparan.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar untuk tahun anggaran 2027.

Penambahan ini diajukan guna memperkuat langkah pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Ivan menjelaskan, bahwa penambahan ini sangat diperlukan mengingat pagu indikatif yang ditetapkan saat ini masih jauh dari total kebutuhan lembaga.

"Pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar 516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026," jelas Ivan di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program utama.

Pertama, sebesar Rp106,1 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen internal, termasuk biaya operasional kantor dan belanja pegawai.

Kedua, porsi terbesar senilai Rp410,3 miliar akan digunakan untuk program pencegahan dan pemberantasan TPPU serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Anggaran ini mencakup berbagai kegiatan strategis yang krusial bagi keamanan finansial nasional.

"Satu, pelaksanaan analisis transaksi dan pemeriksaan PPATK. Kedua, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor PPATK. Ketiga, pelaksanaan kerja sama dalam negeri dan internasional TPPU, TPPT, dan PPSPM," papar Ivan.

Selain itu, dana tersebut juga akan menopang penyusunan strategi kebijakan anti pencucian uang, pengelolaan teknologi informasi, penguatan regulasi hukum, hingga sektor pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan dan Bappenas sebelumnya telah menetapkan pagu indikatif PPATK tahun 2027 sebesar Rp253,3 miliar.

Namun, PPATK mencatat total kebutuhan riil mencapai Rp769,8 miliar untuk menjalankan fungsinya secara optimal, termasuk dalam menganalisis transaksi di sektor perjudian.

Lebih lanjut, Ivan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik.

“PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

Proses Naturalisasi Disetujui Komisi X DPR RI, Luke Vickery: Ini Impian Saya Sejak Lama

Proses Naturalisasi Disetujui Komisi X DPR RI, Luke Vickery: Ini Impian Saya Sejak Lama

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:38 WIB

Debat Panas PDIP ke Menkop: Koperasi Merah Putih Gak Jelas, Buka di Samping Kuburan!

Debat Panas PDIP ke Menkop: Koperasi Merah Putih Gak Jelas, Buka di Samping Kuburan!

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:41 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:33 WIB

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:45 WIB

Terkini

KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan

KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:02 WIB

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Publik Terbelah, Pengamat Sebut Gerakan Mahasiswa Kini Sulit Sebesar Reformasi 98

Publik Terbelah, Pengamat Sebut Gerakan Mahasiswa Kini Sulit Sebesar Reformasi 98

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:38 WIB

Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki

Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:26 WIB

Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas

Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:07 WIB

Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:57 WIB

Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo

Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:51 WIB

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:37 WIB

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:26 WIB