Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik

Muhamad Yasir

Rabu, 17 Juni 2026 | 15:18 WIB
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
TAUD mengecam keras serangan terhadap Andrie Yunus yang dinilai sangat terencana. Temuan awal menunjukkan keterlibatan pihak yang sangat terlatih dalam eksekusi teror tersebut.
baca 10 detik
  • Aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih dalam perlindungan LPSK karena mengalami luka terbuka pasca serangan penyiraman air keras.
  • LPSK memberikan perlindungan selama enam bulan untuk menjaga keamanan dan meminimalisir risiko infeksi pada kondisi fisik Andrie.
  • Empat personel BAIS TNI telah divonis bersalah oleh Pengadilan Militer Jakarta atas tindak penganiayaan terhadap Andrie Yunus.

Suara.com - Aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini sudah menjalani rawat jalan setelah melewati serangkaian operasi dan fisioterapi pasca-serangan penyiraman air keras.

Namun, meski kondisinya terus membaik, Andrie belum bisa kembali beraktivitas normal dan masih berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan perlindungan tersebut diberikan bukan hanya karena aspek keamanan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi medis Andrie yang masih rentan.

“Masih di bawah perlindungan tim dari LPSK. Jadi kenapa kemudian belum dapat tampil di publik, selain karena faktor medisnya. Jadi beberapa lukanya Andri itu luka-luka terbuka,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Dimas, aktivitas di luar ruangan berisiko menimbulkan infeksi pada luka yang masih dalam tahap pemulihan.

“Jadi kalau misalnya dia aktivitas normal di luar maksudnya, itu ditakutkan akan ada infeksi. Ya makanya kemudian LPSK kemarin membuat perjanjian untuk melakukan perlindungan kepada Andri selama enam bulan lah kurang lebih,” ujarnya.

Dimas juga mengungkapkan kemungkinan Andrie belum bisa hadir langsung apabila kembali dimintai keterangan dalam proses hukum. Opsi pemeriksaan secara daring dinilai lebih memungkinkan mengingat kondisi fisiknya.

“Kalau di kepolisian kami belum tahu, tapi kalaupun nanti dia diperiksa, opsinya mungkin tidak langsung. Mungkin lewat Zoom atau bersurat gitu. Jadi belum bisa secara langsung karena memang melihat, mempertimbangkan kondisi fisiknya,” katanya.

Selain luka di bagian tubuh, kondisi mata kanan Andrie juga masih menjadi perhatian serius tim dokter. Hingga kini mata tersebut masih diperban untuk menjaga proses pemulihan.

baca juga

“Masih ditutup rapat, kalau kata tim dokternya itu supaya bola matanya itu masih utuh. Jadi yang dijaga supaya bisa ditingkatkan lagi fungsi penglihatannya itu, kondisi bola mata itu masih utuh,” ujar Dimas.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terdapat kebocoran akibat air keras pada dinding bola mata. Karena itu dokter berupaya menjaga agar kerusakan tidak meluas hingga ke retina.

Nah, kalau dia masuk ke pupil bola mata sampai ke retina, sudah pasti diganti bola mata palsu,” katanya.

Untuk mendukung proses pemulihan, dokter bahkan memasang penyangga yang diambil dari tulang lunak kaki Andrie agar gerakan mata dapat diminimalkan.

“Kemarin tim dokter ngasih perban supaya kondisi bola mata itu masih bisa dijaga, sama supaya mata itu enggak gerak-gerak terus,” bebernya.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri

Sebelumnya, KontraS menyebut kondisi Andrie menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani fisioterapi selama sebulan terakhir. Andrie kini sudah bisa mandi dan makan sendiri tanpa bantuan orang lain.

Pemulihan itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi motorik tubuh yang sempat terganggu akibat operasi dan cedera pada saraf serta otot.

Meski telah menjalani rawat jalan, Andrie masih menunggu kemungkinan operasi lanjutan pada mata kanannya yang diperkirakan dilakukan pada Agustus 2026.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie sendiri telah memasuki tahap putusan.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada empat personel BAIS TNI yang terbukti melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Sersan Dua Edi Sudarko divonis tiga tahun penjara dan dipecat dari dinas militer. Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi dihukum dua tahun enam bulan penjara serta pemecatan.

Sementara Kapten Nandala Dwi Prasetya divonis dua tahun penjara dan Letnan Satu Sami Lakka satu tahun enam bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan

KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:02 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Terkini

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

×