Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik

Muhamad Yasir

Rabu, 17 Juni 2026 | 15:18 WIB
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
TAUD mengecam keras serangan terhadap Andrie Yunus yang dinilai sangat terencana. Temuan awal menunjukkan keterlibatan pihak yang sangat terlatih dalam eksekusi teror tersebut.
  • Aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih dalam perlindungan LPSK karena mengalami luka terbuka pasca serangan penyiraman air keras.
  • LPSK memberikan perlindungan selama enam bulan untuk menjaga keamanan dan meminimalisir risiko infeksi pada kondisi fisik Andrie.
  • Empat personel BAIS TNI telah divonis bersalah oleh Pengadilan Militer Jakarta atas tindak penganiayaan terhadap Andrie Yunus.

Suara.com - Aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini sudah menjalani rawat jalan setelah melewati serangkaian operasi dan fisioterapi pasca-serangan penyiraman air keras.

Namun, meski kondisinya terus membaik, Andrie belum bisa kembali beraktivitas normal dan masih berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan perlindungan tersebut diberikan bukan hanya karena aspek keamanan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi medis Andrie yang masih rentan.

“Masih di bawah perlindungan tim dari LPSK. Jadi kenapa kemudian belum dapat tampil di publik, selain karena faktor medisnya. Jadi beberapa lukanya Andri itu luka-luka terbuka,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Dimas, aktivitas di luar ruangan berisiko menimbulkan infeksi pada luka yang masih dalam tahap pemulihan.

“Jadi kalau misalnya dia aktivitas normal di luar maksudnya, itu ditakutkan akan ada infeksi. Ya makanya kemudian LPSK kemarin membuat perjanjian untuk melakukan perlindungan kepada Andri selama enam bulan lah kurang lebih,” ujarnya.

Dimas juga mengungkapkan kemungkinan Andrie belum bisa hadir langsung apabila kembali dimintai keterangan dalam proses hukum. Opsi pemeriksaan secara daring dinilai lebih memungkinkan mengingat kondisi fisiknya.

“Kalau di kepolisian kami belum tahu, tapi kalaupun nanti dia diperiksa, opsinya mungkin tidak langsung. Mungkin lewat Zoom atau bersurat gitu. Jadi belum bisa secara langsung karena memang melihat, mempertimbangkan kondisi fisiknya,” katanya.

Selain luka di bagian tubuh, kondisi mata kanan Andrie juga masih menjadi perhatian serius tim dokter. Hingga kini mata tersebut masih diperban untuk menjaga proses pemulihan.

“Masih ditutup rapat, kalau kata tim dokternya itu supaya bola matanya itu masih utuh. Jadi yang dijaga supaya bisa ditingkatkan lagi fungsi penglihatannya itu, kondisi bola mata itu masih utuh,” ujar Dimas.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terdapat kebocoran akibat air keras pada dinding bola mata. Karena itu dokter berupaya menjaga agar kerusakan tidak meluas hingga ke retina.

Nah, kalau dia masuk ke pupil bola mata sampai ke retina, sudah pasti diganti bola mata palsu,” katanya.

Untuk mendukung proses pemulihan, dokter bahkan memasang penyangga yang diambil dari tulang lunak kaki Andrie agar gerakan mata dapat diminimalkan.

“Kemarin tim dokter ngasih perban supaya kondisi bola mata itu masih bisa dijaga, sama supaya mata itu enggak gerak-gerak terus,” bebernya.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri

Sebelumnya, KontraS menyebut kondisi Andrie menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani fisioterapi selama sebulan terakhir. Andrie kini sudah bisa mandi dan makan sendiri tanpa bantuan orang lain.

Pemulihan itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi motorik tubuh yang sempat terganggu akibat operasi dan cedera pada saraf serta otot.

Meski telah menjalani rawat jalan, Andrie masih menunggu kemungkinan operasi lanjutan pada mata kanannya yang diperkirakan dilakukan pada Agustus 2026.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie sendiri telah memasuki tahap putusan.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada empat personel BAIS TNI yang terbukti melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Sersan Dua Edi Sudarko divonis tiga tahun penjara dan dipecat dari dinas militer. Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi dihukum dua tahun enam bulan penjara serta pemecatan.

Sementara Kapten Nandala Dwi Prasetya divonis dua tahun penjara dan Letnan Satu Sami Lakka satu tahun enam bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan

KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:02 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Terkini

Sikapi Demo Mahasiswa, Said PDIP Minta Pemerintah Jadi Pendengar yang Baik

Sikapi Demo Mahasiswa, Said PDIP Minta Pemerintah Jadi Pendengar yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:16 WIB

BEM Bersatu Ternyata Mahasiswa Palsu? Deretan Kampus yang 'Diseret' Konpers Beri Klarifikasi Keras

BEM Bersatu Ternyata Mahasiswa Palsu? Deretan Kampus yang 'Diseret' Konpers Beri Klarifikasi Keras

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:07 WIB

Dituding Jadi Aktor Intelektual Demo Tolak MBG, PDIP Buka Suara: Mahasiswa Nggak Bisa Diperintah!

Dituding Jadi Aktor Intelektual Demo Tolak MBG, PDIP Buka Suara: Mahasiswa Nggak Bisa Diperintah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:05 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:05 WIB

Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR

Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:04 WIB

KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan

KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:02 WIB

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Publik Terbelah, Pengamat Sebut Gerakan Mahasiswa Kini Sulit Sebesar Reformasi 98

Publik Terbelah, Pengamat Sebut Gerakan Mahasiswa Kini Sulit Sebesar Reformasi 98

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:38 WIB

Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki

Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:26 WIB

Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas

Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB