ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:26 WIB
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, atau yang biasa dikenal dengan Tol MBZ. (Foto dok. Acset)
baca 10 detik
  • PT ACSET Indonusa Tbk dituntut atas dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ periode 2017 hingga 2020.
  • Majelis Hakim menjatuhkan vonis denda Rp750 juta dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp179,99 miliar kepada perusahaan.
  • PT ACSET menegaskan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

Suara.com - PT ACSET Indonusa Tbk (“ACSET”) menegaskan proyek yang dijalankannya tetap dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Hal itu disampaikan seusai sidang vonis kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, atau yang biasa dikenal dengan Tol MBZ.

Meski demikian, ACSET memastikan kegiatan operasionalnya tetap berjalan normal. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tanggung jawab dalam pengerjaan proyek tersebut.

Untuk diketahui, ACSET telah menjelaskan kronologi awal keterlibatannya dalam proyek tersebut melalui Keterbukaan Informasi pada surat 068/AI-HO/CRSL/X/25 yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 30 Oktober 2025.

Keterlibatan tersebut dimulai pada bulan Desember 2016, saat PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) membuka pelelangan terbatas untuk proyek pembangunan Tol MBZ. Kemudian, ACSET dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) bernama KSO Waskita- ACSET, dimana ACSET sebagai anggota KSO untuk mengikuti tender dalam proyek tersebut.

Selama masa pengerjaan yang dimulai pada Maret 2017 hingga rampung pada Februari 2020, KSO Waskita-ACSET menunjukkan dedikasi profesional meskipun dihadapkan pada pengawasan yang sangat ketat dari PT JJC.

Namun, dalam sidang perkara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ACSET dengan pidana denda sebesar Rp750 juta dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti atas kerugian negara sejumlah Rp179,99 miliar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan MBZ.

Atas tuntutan tersebut, dalam sidang hari ini Rabu (17/6/2026), Majelis Hakim menjatuhkan putusan kepada ACSET lebih rendah dari tuntutan JPU.

“Menyatakan PT ACSET Indonusa Tbk telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer,” kata Hakim Ketua Lucy Ermawati di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

baca juga

Untuk itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana berupa denda kepada ACSET sebesar Rp 350 juta dengan ketentuan apabila ACSET tidak membayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda korporasi dapat disita dan dilelang.

“Dalam hal kekayaan atau pendapatan korporasi tidak mencukupi untuk melunasi pidana denda, korporasi dikenai pidana pengganti berupa pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha korporasi,” ujar hakim.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti atas kerugian keuangan negara sejumlah Rp 179,9 miliar (Rp 179.994.404.207).

Dalam perkara ini, ACSET disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

BMW M4 Ugal-ugalan di Tol MBZ, Polisi Gercep Kantongi Identitas Pengemudi!

BMW M4 Ugal-ugalan di Tol MBZ, Polisi Gercep Kantongi Identitas Pengemudi!

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:31 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Tol Layang MBZ, Anak Usaha Grup Astra (ACST) Klaim Tak Ada Dampak Keuangan

Jadi Tersangka Korupsi Tol Layang MBZ, Anak Usaha Grup Astra (ACST) Klaim Tak Ada Dampak Keuangan

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 08:47 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×