KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 18 Juni 2026 | 07:56 WIB
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
  • KPK resmi menghentikan penyelidikan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional pada Rabu, 17 Juni 2026.
  • Keputusan tersebut diambil agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung yang sedang menyidik perkara.
  • Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka kasus korupsi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memutuskan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang sama.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin ada tumpang tindih dalam proses penegakan hukum.

Mengingat Kejagung sudah melakukan upaya paksa, KPK memilih untuk menarik diri dari proses penyelidikan yang saat itu tengah berjalan.

"Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki," ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Menaruh Kepercayaan pada Kejaksaan Agung

Setyo menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.

Menurutnya, transparansi yang ditunjukkan Kejagung dalam mengusut skandal di Badan Gizi Nasional sudah cukup meyakinkan publik.

"Kami percaya bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian dari keterbukaan dalam proses penegakan hukum," kata dia.

Meski memilih "menepi", KPK tidak menutup pintu komunikasi. Setyo membuka peluang koordinasi jika di kemudian hari diperlukan penguatan dalam penanganan perkara tersebut.

"Proses penyidikan sudah berjalan ya. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ya, sementara nanti kami lihat saja. Kalau memang perlu dikoordinasikan, ya dikoordinasikan," kata Setyo sesaat sebelum memulai rapat kerja di DPR.

Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan jajaran elit Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan pejabat tinggi lainnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Modus operandi yang dibongkar Kejagung terbilang rapi namun merugikan. Para tersangka diduga menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat untuk mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Yayasan-yayasan tersebut disinyalir terafiliasi langsung dengan para tersangka demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Tak hanya soal penunjukan vendor, Kejagung juga menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan kerugian besar pada keuangan negara.

KPK sendiri sempat mengungkapkan bahwa mereka tengah membidik kasus ini pada 8 Juni 2026, tepat saat Kejagung mengumumkan penahanan para pimpinan BGN.

Namun, demi efektivitas penegakan hukum, estafet pengusutan kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:41 WIB

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB