KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 18 Juni 2026 | 07:56 WIB
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK resmi menghentikan penyelidikan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional pada Rabu, 17 Juni 2026.
  • Keputusan tersebut diambil agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung yang sedang menyidik perkara.
  • Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka kasus korupsi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memutuskan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang sama.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin ada tumpang tindih dalam proses penegakan hukum.

Mengingat Kejagung sudah melakukan upaya paksa, KPK memilih untuk menarik diri dari proses penyelidikan yang saat itu tengah berjalan.

"Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki," ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Menaruh Kepercayaan pada Kejaksaan Agung

Setyo menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.

Menurutnya, transparansi yang ditunjukkan Kejagung dalam mengusut skandal di Badan Gizi Nasional sudah cukup meyakinkan publik.

"Kami percaya bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian dari keterbukaan dalam proses penegakan hukum," kata dia.

baca juga

Meski memilih "menepi", KPK tidak menutup pintu komunikasi. Setyo membuka peluang koordinasi jika di kemudian hari diperlukan penguatan dalam penanganan perkara tersebut.

"Proses penyidikan sudah berjalan ya. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ya, sementara nanti kami lihat saja. Kalau memang perlu dikoordinasikan, ya dikoordinasikan," kata Setyo sesaat sebelum memulai rapat kerja di DPR.

Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan jajaran elit Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan pejabat tinggi lainnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Modus operandi yang dibongkar Kejagung terbilang rapi namun merugikan. Para tersangka diduga menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat untuk mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Yayasan-yayasan tersebut disinyalir terafiliasi langsung dengan para tersangka demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Tak hanya soal penunjukan vendor, Kejagung juga menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan kerugian besar pada keuangan negara.

KPK sendiri sempat mengungkapkan bahwa mereka tengah membidik kasus ini pada 8 Juni 2026, tepat saat Kejagung mengumumkan penahanan para pimpinan BGN.

Namun, demi efektivitas penegakan hukum, estafet pengusutan kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×