KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
  • Para tersangka diduga melakukan penggelembungan harga pada proyek pengadaan barang dan jasa yang merugikan keuangan negara secara masif.
  • KPK menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung meski telah melakukan penyelidikan awal atas kasus korupsi tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terbuka apabila Kejaksaan Agung (Kejagung) memerlukan koordinasi terkait kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Pasalnya, KPK ternyata telah lebih dulu melakukan penyelidikan dalam perkara ini sebelum Kejagung menetapkan tersangka.

“Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Meski begitu, Setyo meyakini Kejagung telah melakukan banyak langkah dalam proses penyidikan perkara ini, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagaimana yang juga telah dilakukan KPK dalam proses penyelidikannya.

“Menurut saya kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai,” tutur Setyo.

“Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya pasti ada komunikasi. Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi, gitu,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengaku telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada Program MBG yang dikelola BGN sebelum Kejagung menetapkan para tersangka.

“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Karena Kejagung telah lebih dulu menetapkan tersangka, lanjut Taufik, KPK tidak dapat menindaklanjuti perkara tersebut agar tidak terjadi dualisme dalam proses penegakan hukum.

baca juga

“Tentunya kita juga akan melihat sinerginya, kita akan kembangkan untuk proses penyidikannya, apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan, kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa,” tandas Taufik.

Mantan Kepala MBG Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung (Foto: Kejaksaan.go.id)
Mantan Kepala MBG Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung (Foto: Kejaksaan.go.id)

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP), dan Sony Sonjaya (SS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa ketiga mantan petinggi tersebut diduga kuat melakukan penggelembungan harga (mark up) secara masif dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut personal pegawai.

"Mark up harga pengadaan itu menyebabkan pemborosan dan merugikan keuangan negara yang sama sekali tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG di lapangan," tegas Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan hasil ekspose perkara tim penyidik Jampidsus, praktik penggelembungan harga tersebut diduga terjadi pada sejumlah pos proyek pengadaan berskala besar.

Syarief membeberkan bahwa ketiga tersangka memanfaatkan kewenangan jabatan mereka saat itu untuk mengintervensi secara langsung para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal BGN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:05 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Terkini

Ketika Kain Ulos di Tangan Desainer Gen Z, Wastra Indonesia Jadi Seru dan Bikin Gemas

Ketika Kain Ulos di Tangan Desainer Gen Z, Wastra Indonesia Jadi Seru dan Bikin Gemas

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Justin Hubner Terlibat Polemik dengan Warganet Vietnam, PSSI Beri Peringatan

Justin Hubner Terlibat Polemik dengan Warganet Vietnam, PSSI Beri Peringatan

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:08 WIB

Contoh Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus, Penuh Makna dan Menggugah Hati

Contoh Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus, Penuh Makna dan Menggugah Hati

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:06 WIB

'Janji Tinggal Janji', Curhat Menteri Prabowo yang Kecapekan Tapi Tak Percaya Bakal Diberi Libur

'Janji Tinggal Janji', Curhat Menteri Prabowo yang Kecapekan Tapi Tak Percaya Bakal Diberi Libur

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Prabowo Sebut Bos-bos BUMN Banyak Ngarang Soal Laporan Keuangan: Bilang Untung Padahal Rugi

Prabowo Sebut Bos-bos BUMN Banyak Ngarang Soal Laporan Keuangan: Bilang Untung Padahal Rugi

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:05 WIB

4 Rekomendasi Cushion Anti Aging untuk Wanita Usia 30 dan 40 Tahun

4 Rekomendasi Cushion Anti Aging untuk Wanita Usia 30 dan 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Body Shaming Pasca Melahirkan yang Menyamar Jadi Nasihat Sehat

Body Shaming Pasca Melahirkan yang Menyamar Jadi Nasihat Sehat

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Dua Motor Dibakar hingga Naik ke Atap Rumah Warga: Aksi Pria ODGJ di Sukabumi Bikin Geger

Dua Motor Dibakar hingga Naik ke Atap Rumah Warga: Aksi Pria ODGJ di Sukabumi Bikin Geger

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Kisah Desa Les Buleleng: Merawat Tradisi Nyegara Gunung dan Konservasi Alam Bersama Astra

Kisah Desa Les Buleleng: Merawat Tradisi Nyegara Gunung dan Konservasi Alam Bersama Astra

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:03 WIB

Tiga Pantun Ahmad Muzani di Ujung Sidang Tahunan MPR: Sindir Tukang Hujat, Puji Rakyat

Tiga Pantun Ahmad Muzani di Ujung Sidang Tahunan MPR: Sindir Tukang Hujat, Puji Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:03 WIB

×