- Banggar DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh Kementerian Koordinator dalam RAPBN 2027 di Jakarta pada 22 Juni 2026.
- Kesepakatan tersebut mencakup penetapan asumsi makro ekonomi nasional, target lifting migas, serta proyeksi defisit anggaran tahun 2027.
- Banggar DPR RI juga menyetujui potensi tambahan anggaran bagi para menteri koordinator demi meningkatkan efisiensi proses birokrasi pemerintahan.
Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran untuk tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Banggar DPR RI bersama jajaran Menteri Koordinator di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, membuka rapat dengan menyatakan bahwa forum telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 60 dari 104 anggota yang mewakili delapan fraksi.
Dalam pengantarnya, Said memaparkan sejumlah asumsi makro APBN 2027 yang telah disepakati di tingkat Panitia Kerja (Panja) Banggar.
Angka-angka ini akan menjadi dasar bagi Nota Keuangan yang akan disampaikan Presiden pada 16 Agustus mendatang.
"Pertumbuhan ekonomi disepakati pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen, dengan laju inflasi 1,5 sampai 3,5 persen. Nilai tukar rupiah dipatok Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga SBN 10 tahun di level 6,5 sampai 7,3 persen," ujar Said.
Said juga mencatat adanya penyesuaian pada target lifting migas. Lifting minyak bumi naik menjadi 605-620 ribu barel per hari, sementara lifting gas bumi berada di angka 951 hingga 990 mboe. Adapun defisit anggaran disepakati pada kisaran 1,8 hingga 2,4 persen.
Dalam rapat tersebut kemudian Said masuk ke agenda utama, Banggar merinci pagu anggaran untuk setiap Kementerian Koordinator sebagai berikut:
- Kemenko Bidang Perekonomian: Rp664 miliar
- Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp620,9 miliar
- Kemenko Bidang Pangan: Rp509,3 miliar.
- Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Rp392,2 miliar.
- Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Rp338,8 miliar.
- Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK): Rp304,1 miliar.
- Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Rp276,8 miliar.
Menariknya, dalam rapat tersebut Said Abdullah langsung menawarkan persetujuan atas potensi usulan tambahan anggaran yang biasanya diajukan para Menko di tengah paparan.
Hal ini dilakukan untuk efisiensi birokrasi agar para menteri tidak perlu berkali-kali kembali ke Banggar untuk urusan tambahan pagu.
"Agar para Menko tidak bolak-balik datang ke Badan Anggaran, maka atas penambahan itu kita setujui hari ini. Setuju?" tanya Said yang langsung dijawab "setuju" secara serentak oleh anggota rapat.
Sambil berseloroh, Said mengapresiasi kecepatan pengambilan keputusan tersebut.
Hebatnya Banggar ini. Pokoknya belum dibahas, belum disetujui, tambahannya duluan disetujui. Kita getok dulu ya.