DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym]
baca 10 detik
  • Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan berinisial Taufik Hidayat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
  • Anggota DPR RI Rajiv memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penangkapan pelaku demi mewujudkan keadilan bagi korban.
  • Rajiv mendorong proses hukum tuntas serta menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis korban.

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Rajiv, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) atas keberhasilan mereka menangkap Taufik Hidayat

Taufik merupakan pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung. 

Penangkapan yang dilakukan di kawasan Majalaya tersebut dinilai Rajiv sebagai bentuk nyata profesionalisme Polri dalam merespons tindak kejahatan yang melukai rasa kemanusiaan. 

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras hingga berhasil menangkap pelaku. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Rajiv kepada wartawan, Rabu (24/6/2026). 

Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa kasus ini sangat serius, mengingat dugaan penyekapan dan penyiksaan tersebut dilaporkan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Ia mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku. 

"Perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang sangat keji, tidak berperikemanusiaan, dan telah menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis yang mendalam bagi korban. Karena itu, saya berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi korban," katanya. 

Rajiv juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk mencari tahu apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat atau mengetahui kejadian tersebut namun membiarkannya. 

Ia berharap pengadilan nantinya memberikan sanksi hukum yang paling berat jika pelaku terbukti bersalah. 

"Setelah pelaku berhasil ditangkap, langkah berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. Apabila terbukti bersalah, pelaku harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum," tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II tersebut. 

baca juga

Selain fokus pada penegakan hukum, Rajiv menaruh perhatian besar pada proses pemulihan trauma korban. Ia mengapresiasi kolaborasi tenaga medis dan pemerintah daerah yang telah bergerak memberikan pendampingan. 

"Pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama. Saya berharap korban mendapatkan pendampingan medis, psikologis, and sosial secara berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya," ungkapnya. 

Rajiv berharap momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peka dan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan. 

"Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan. Kita berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Terkini

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB