DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyoroti rencana penurunan dana Transfer ke Daerah sebesar Rp300 triliun pada 2027.
  • Pemangkasan anggaran tersebut mengancam kemampuan pemerintah daerah dalam membayar gaji 1,7 juta pegawai PPPK serta tenaga honorer paruh waktu.
  • Komisi II DPR RI mengusulkan agar pembiayaan gaji pegawai tersebut dialihkan dari APBD ke anggaran belanja pemerintah pusat atau APBN.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana penurunan signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2027.

Aria menyebut, dana transfer yang semula berada di angka Rp900 triliun diproyeksikan merosot menjadi Rp600 triliun.

Penurunan sebesar Rp300 triliun ini dinilai akan memukul kemampuan fiskal pemerintah daerah, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer paruh waktu.

"Transfer daerah yang dari 900 triliun itu turun menjadi 600 triliun untuk 2027. Dengan demikian, gaji guru, PNS, terutama honorer PPPK dan paruh waktu yang dibebankan pada APBD akan terdampak," ujar Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi II DPR RI telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aria menegaskan, bahwa pihaknya mengusulkan agar penggajian PPPK dan tenaga paruh waktu dialihkan dari APBD ke belanja pemerintah pusat (APBN).

"Keputusan kami meminta untuk P3K yang sudah diangkat dan P3K paruh waktu tidak ada PHK. Kami mengusulkan supaya Mendagri proaktif bicara dengan KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan agar PNS, P3K, termasuk yang paruh waktu, dianggarkan oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, tidak terganggu akibat efisiensi anggaran tersebut.

Aria menjelaskan, bahwa saat ini mayoritas Pemerintah Daerah (Pemda) masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Menurut datanya, lebih dari 80 persen APBD di banyak daerah bersumber dari transfer daerah.

baca juga

Jika TKD dipangkas hingga Rp 300 triliun, maka Pemda dipastikan tidak akan mampu menanggung beban gaji pegawai yang jumlahnya mencapai 1,7 juta orang yang telah diangkat.

"Kalau itu turun 300 triliun, tekanannya akan berat. Padahal kemarin kita sudah angkat 1,7 juta PNS dan P3K. Kalau mereka tidak mampu digaji, pengaruhnya sangat besar terhadap pelayanan publik," tambahnya.

Lebih lanjut, Aria menyatakan bahwa target maksimal DPR adalah mengembalikan nilai transfer daerah ke angka Rp 900 triliun, sebagaimana postur anggaran tahun 2026.

Namun, sebagai solusi minimal untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pengalihan beban gaji ke pusat menjadi harga mati.

"Inisiasi kami adalah penggajian ditarik ke pusat, terutama yang terkait dengan pendidikan dan kesehatan. Jangan sampai efisiensi ini mengganggu pelayanan publik karena aparatnya tidak gajian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG

Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:25 WIB

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:29 WIB

Terkini

Hari Tani Nasional, Energi Terbarukan Jadi Penggerak Pangan dan Kemandirian Petani

Hari Tani Nasional, Energi Terbarukan Jadi Penggerak Pangan dan Kemandirian Petani

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:11 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dan Pertanyaan tentang Pilihan Rakyat

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dan Pertanyaan tentang Pilihan Rakyat

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:10 WIB

Iran Patok Syarat Tinggi untuk Buka Kembali Negosiasi dengan Amerika Serikat, Apa Saja?

Iran Patok Syarat Tinggi untuk Buka Kembali Negosiasi dengan Amerika Serikat, Apa Saja?

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:05 WIB

6 Tempat Romantis di Solo Raya Pas Banget Untuk Ngedate Estetik

6 Tempat Romantis di Solo Raya Pas Banget Untuk Ngedate Estetik

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:03 WIB

Mengenal 3 Tingkatan GERD, Mulai dari Gejala Ringan hingga Terapi Obat P-CAB

Mengenal 3 Tingkatan GERD, Mulai dari Gejala Ringan hingga Terapi Obat P-CAB

Health | Kamis, 24 September 2026 | 11:03 WIB

Ulasan Almond: Belajar Memahami Emosi dan Manusia

Ulasan Almond: Belajar Memahami Emosi dan Manusia

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:00 WIB

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:59 WIB

Red Flag, Green Flag, dan Beige Flag: Bikin Sadar Diri atau Malah Overthinking?

Red Flag, Green Flag, dan Beige Flag: Bikin Sadar Diri atau Malah Overthinking?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:58 WIB

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:56 WIB

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:55 WIB

×