- Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial T dan Y di Jakarta Pusat terkait penyelundupan narkotika.
- Pelaku menyembunyikan 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi di dalam kemasan beras Basmati asal India.
- Penyelidikan mengungkapkan modus pengiriman narkoba dari Medan ini melibatkan jaringan sindikat pengedar narkotika asal Malaysia.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar modus penyelundupan narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disembunyikan di dalam kemasan beras Basmati asal India. Dua pria berinisial T (26) dan Y (29) diringkus dalam penggerebekan di kawasan Jakarta Pusat.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos kawasan Paseban, Sabtu (20/6/2026). Saat digeledah, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras Basmati dan bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Dari dalam kemasan pangan tersebut, polisi menyita 94 cartridge etomidate berlogo “Batman” dan 100 butir pil ekstasi. Pengembangan berlanjut ke sebuah apartemen di Tanah Abang, di mana petugas menemukan tambahan dua butir ekstasi.
“Modus yang dilakukan pelaku dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta yang disamarkan di dalam kemasan beras India,” ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, Kamis (25/6/2026).
![Anngota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya bersama tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disembunyikan di dalam kemasan beras Basmati asal India. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/25/43670-kasus-narkoba.jpg)
Pihak kepolisian mengendus adanya keterlibatan sindikat internasional dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku diduga kuat terhubung dengan jaringan pengedar asal negeri jiran.
“Kami mendapat informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” tambah Triyatno.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan empat unit ponsel dan uang tunai senilai Rp700 ribu sebagai barang bukti pendukung.
Kekinian, kedua tersangka telah dijebloskan ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut dan memburu anggota jaringan lainnya.