- Bareskrim Polri menangkap Frans Antony, tokoh kunci jaringan internasional Fredy Pratama, di Malaysia.
- Frans berperan mengendalikan keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama yang beroperasi di 14 provinsi di seluruh Indonesia.
- Polri terus melakukan pengembangan kasus melalui Operasi Escobar yang telah menangkap 65 tersangka jaringan narkoba tersebut.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap Frans Antony, sosok penting di balik jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.
Frans ditangkap di Malaysia dan saat ini tengah dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini lagi dalam perjalanan dari Malaysia ke ndonesia," kata Eko kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, Frans tampak digiring petugas di area bandara. Ia mengenakan sweater hitam, celana abu-abu, dan penutup kepala bermotif warna-warni.
Sejumlah petugas mengawal ketat proses pemulangannya ke Indonesia.
Polri menyebut Frans merupakan salah satu orang kepercayaan Fredy Pratama yang berperan mengendalikan keuangan jaringan narkoba tersebut.
Selain itu, Frans diketahui memiliki hubungan dekat dengan Fredy karena keduanya merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan.
Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap secara rinci peran Frans dalam jaringan tersebut. Keterangan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan.

Rekam Jejak Fredy Pratama
Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.
Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO sejak 2014 dan disebut memiliki jaringan yang beroperasi di sedikitnya 14 provinsi di Indonesia.
Dalam upaya memburu Fredy, Polri membentuk tim khusus melalui Operasi Escobar. Dari operasi tersebut, puluhan anggota jaringan Fredy berhasil ditangkap.
Sejak September 2023 hingga Juli 2024, sebanyak 65 tersangka yang terhubung dengan jaringan Fredy Pratama telah diamankan. Mereka dijerat dengan perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik memperkirakan perputaran uang jaringan tersebut mencapai Rp56 triliun.
Terbaru, polisi juga mengungkap jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan yang diduga mengendalikan distribusi narkoba ke wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Dalam pengungkapan itu, lima orang yang diduga menjadi kaki tangan Fredy turut ditangkap.