Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Vania Rossa

Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
Ilustrasi PMI asal Aceh Tamiang dan bayinya ditemukan tewas diduga dibunuh di Malaysia. (unsplash)
baca 10 detik
  • Pekerja migran asal Aceh, Putri Hensy Aprilda, ditemukan tewas bersama bayinya akibat pembunuhan di Sepang, Malaysia.
  • Kepolisian Malaysia telah menangkap seorang wanita terduga pelaku pada 19 Juni 2026 atas motif masalah utang piutang.
  • Pihak berwenang dan komunitas sedang menggalang dana guna membiayai proses pemulangan jenazah korban kembali ke kampung halaman.

Suara.com - Nasib tragis menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Putri Hensy Aprilda (22) bersama bayinya yang masih berusia beberapa hari ditemukan meninggal dunia dan diduga menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia.

Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, mengatakan pihaknya menerima informasi tersebut dari Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur serta Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) Malaysia yang ikut membantu proses identifikasi korban.

"Menurut informasi yang kami terima melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia," kata Haji Uma di Banda Aceh, Senin, mengutip dari ANTARA.

Kasus ini bermula dari penemuan bayi korban oleh warga setempat. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Klang, namun nyawanya tidak tertolong. Saat ini jenazah sang bayi berada di Rumah Sakit Shah Alam, sementara jenazah Putri Hensy berada di Rumah Sakit Serdang, Selangor.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian Malaysia menduga kasus tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) disebut telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada tindak pidana tersebut.

Pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu telah berhasil diamankan pada 19 Juni 2026 dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.

"Pelakunya sudah berhasil diamankan pada 19 Juni 2026 dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia," ujar Haji Uma.

Apabila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal berdasarkan hukum Malaysia, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Haji Uma menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menelusuri keberadaan keluarga korban. Upaya tersebut dilakukan setelah identitas korban dipastikan melalui proses identifikasi yang melibatkan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri.

baca juga

KBRI Kuala Lumpur, lanjutnya, akan terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan PDRM sekaligus membantu pengurusan jenazah korban.

Untuk mempercepat proses pemulangan jenazah ke Indonesia, Haji Uma telah menugaskan Tim GAB Malaysia mendampingi seluruh proses administrasi dan pengurusan jenazah di rumah sakit.

"Kami sudah meminta tim di Malaysia untuk mendampingi seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman. Kami juga terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur agar proses ini dapat berjalan dengan baik," katanya.

Biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Karena itu, Haji Uma bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta komunitas warga Aceh di Malaysia membuka penggalangan dana untuk membantu proses pemulangan korban.

"Insya Allah pemulangan jenazah kita upayakan secara bersama-sama melalui gotong royong antara saya selaku anggota DPD RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta warga Aceh yang ada di Malaysia," ujarnya.

Putri Hensy diketahui merupakan yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Ia telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun sebelum akhirnya menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB