Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Muhamad Yasir

Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
Ilustrasi-Umat Islam dari berbagai negara berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat (12/6/2026). [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/tom]
baca 10 detik
  • Polda Banten menangkap dua tersangka penipuan haji khusus Mujamalah yang merugikan 19 jemaah senilai Rp7,65 miliar pada Juni 2026.
  • Tersangka NN dan NZ menipu korban dengan menawarkan paket fasilitas VIP melalui PT Imtiyaz Global Wisata yang tidak terealisasi.
  • Kedua tersangka diringkus di sebuah apartemen di Kota Tangerang dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun akibat perbuatannya.

Suara.com - Harapan 19 jemaah untuk beribadah haji dengan fasilitas VIP harus kandas setelah menjadi korban penipuan berkedok haji khusus Mujamalah. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil meringkus dua tersangka, NN (53) dan NZ (31), yang diduga menilap uang setoran korban hingga Rp7,65 miliar.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha di Kabupaten Serang berinisial AW pada 2 Juni 2026. Korban tergiur tawaran paket haji khusus Mujamalah dengan janji fasilitas mewah.

"Korban ditawari paket haji khusus jenis Mujamalah dengan fasilitas VIP biaya senilai Rp 320 juta per orang. Korban meminta fasilitas untuk diupgrade antara lain hotel, makanan dan transportasi," jelas Maruli kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Setelah kesepakatan upgrade fasilitas dicapai, korban setuju memberangkatkan 19 jemaah dengan total biaya Rp8,55 miliar. Namun, janji tinggal janji. Uang miliaran rupiah yang sudah ditransfer ternyata menguap begitu saja.

"Korban mentransfer dana sebesar Rp7,65 miliar dari total Rp8,55 miliar sesuai tagihan yang diberikan oleh pihak penyelenggara. Namun, hingga jadwal keberangkatan pada tanggal 16 Mei 2026, para jemaah tidak pernah diberangkatkan," ungkap Maruli.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea. [Dok. Polda Banten]
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea. [Dok. Polda Banten]

Diringkus Saat Hendak Kabur

Pelarian kedua tersangka berakhir di sebuah apartemen di Kota Tangerang pada 24 Juni 2026. Polisi bergerak cepat melakukan penangkapan setelah mencium gelagat tersangka NZ yang mencoba melarikan diri ke luar negeri usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Pada 24 Juni 2026, NZ berhasil diringkus di sebuah apartemen di Kota Tangerang. Di lokasi yang sama, kami juga meringkus tersangka NN. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Maruli.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk bukti transfer bank senilai miliaran rupiah, invoice tagihan fiktif, hingga profil perusahaan PT Imtiyaz Global Wisata yang digunakan untuk meyakinkan korban.

baca juga

Mengenai peran para pelaku, Maruli menjelaskan bahwa NN bertugas sebagai "pintu masuk" yang menawarkan jasa travel bodong, sementara NZ menyediakan rekening untuk menampung uang panas tersebut.

"Motif kedua tersangka untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun pihak lain," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp10 miliar. Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji cepat dan selalu memastikan legalitas biro perjalanan melalui jalur resmi pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Terkini

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:34 WIB

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran  Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:32 WIB

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB