- Tim gabungan Kejaksaan menangkap Richard Muljadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 20 Juni 2026.
- Penangkapan dilakukan karena Richard berstatus buronan DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan atas kasus penipuan bisnis batu bara.
- Tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai tujuh miliar rupiah serta terancam hukuman penjara.
Suara.com - Publik kembali menyoroti nama Richard Muljadi setelah aparat Kejaksaan menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Juni 2026. Richard Muljadi ditangkap kasus apa?
Penangkapan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan penipuan bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin mengamankan dirinya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Richard masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Saat diamankan sepulang dari Singapura, pria berusia 38 tahun itu disebut bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung tanpa hambatan.
Lalu, siapa sebenarnya Richard Muljadi dan kasus apa yang membuatnya ditangkap? Berikut ulasan lengkapnya.
![Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain Richard Muljadi berjalan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/02/14/44466-richard-muljadi.jpg)
Siapa Richard Muljadi?
Richard Arief Muljadi merupakan pengusaha dan sosialita yang berasal dari keluarga konglomerat Indonesia. Ia adalah cucu dari Kartini Muljadi, pengusaha sekaligus pengacara senior yang dikenal luas di dunia bisnis nasional.
Richard lahir pada 19 Januari 1988 dan menempuh pendidikan tinggi di Monash University, Australia. Di kampus tersebut, ia mengambil bidang ekonomi dan pemasaran sebelum kembali ke Indonesia untuk berkarier di dunia bisnis.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Richard sempat bekerja di sektor keuangan dan kemudian terlibat dalam sejumlah perusahaan milik keluarga. Ia juga dikenal sebagai salah satu pendiri perusahaan teknologi yang bergerak di bidang digital.
Selain aktivitas bisnisnya, Richard cukup aktif di media sosial. Unggahan mengenai kendaraan mewah, perjalanan wisata, hingga gaya hidup eksklusif membuat namanya dikenal luas di kalangan masyarakat.
Namun, popularitas tersebut juga diiringi berbagai kontroversi yang beberapa kali menjadi sorotan media.
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa?
Richard Muljadi ditangkap karena berstatus terdakwa dalam perkara dugaan penipuan bisnis batu bara yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp7 miliar.
Menurut keterangan Kejaksaan Agung, Richard merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Status tersebut diberikan karena yang bersangkutan tidak pernah menghadiri persidangan setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.
Tim gabungan dari Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Kejari Kota Tangerang, dan Kejari Banjarmasin kemudian berhasil mengamankan Richard saat ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Singapura.
Dalam perkara tersebut, Richard dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP mengenai penyertaan tindak pidana.
Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan dalam perkara tersebut mencapai delapan tahun penjara.