Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
Polda Metro Jaya membongkar praktik perjudian yang berkamuflase sebagai tempat hiburan keluarga di Jakarta. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok pusat hiburan di Jakarta dengan omzet Rp2,1 miliar per bulan.
  • Sebanyak 69 orang ditetapkan sebagai tersangka karena menyelenggarakan perjudian fisik melalui mesin ketangkasan berhadiah uang tunai.
  • Polisi mengungkap sindikat internasional aplikasi HOT51 yang melakukan perjudian daring serta pencucian uang melalui lima perusahaan korporasi.

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik perjudian yang berkamuflase sebagai tempat hiburan keluarga di Jakarta. Dua lokasi bernama "Disney Timezone" dan "Sky Timezone" digerebek polisi karena menjalankan aktivitas judi terselubung dengan omzet fantastis mencapai Rp2,1 miliar setiap bulan.

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menybut 69 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Para tersangka mencakup pemilik usaha, karyawan, hingga para pemain yang tertangkap basah di lokasi.

"Penyidik telah menetapkan 69 tersangka yang terdiri dari tiga orang pemilik tempat ataupun penyelenggara, selanjutnya 19 orang yang merupakan karyawan, serta 47 orang adalah sebagai pemain," ujar Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Barang bukti yang disita dari lokasi judi bernama "Disney Timezone" dan "Sky Timezone" di Jakarta. [Suara.com/Faqih]
Barang bukti yang disita dari lokasi judi bernama "Disney Timezone" dan "Sky Timezone" di Jakarta. [Suara.com/Faqih]

Siasat Voucher dan Mesin Ketangkasan

Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tempat judi tersebut dikemas menyerupai pusat permainan ketangkasan anak-anak.

Berbagai mesin seperti slot game, roulette, hingga tembak ikan disediakan untuk menjaring pemain.

Modusnya, pemain menyetor uang tunai atau transfer untuk mendapatkan voucher. Jika menang, poin yang terkumpul ditukarkan kembali menjadi uang melalui wasit yang berjaga.

Dari operasi ini, polisi menyita uang tunai Rp1,3 miliar, emas 21,95 gram, brankas, serta 39 unit mesin permainan.

baca juga

Gurita Judi Online dan Live Pornografi "HOT51"

Tak berhenti di judi fisik, Polda Metro Jaya juga membongkar sindikat internasional melalui aplikasi "HOT51" yang menyajikan judi online sekaligus live streaming pornografi.

Sindikat ini memanfaatkan perusahaan payment gateway untuk mencuci uang hasil kejahatan guna mengelabui sistem perbankan.

"Untuk meraup keuntungan, sindikat ini melakukan pengelabuan sistem perbankan nasional dengan menggunakan saluran deposit berupa virtual account dari bank yang dikelola oleh payment gateway PT PDN, kemudian virtual account yang dikelola oleh payment gateway PT HSR, serta rekening perusahaan milik PT KAJP," jelas Iman.

Dalam pengembangan kasus aplikasi ini, polisi memblokir 118 rekening dan menyita uang tunai sebesar Rp14,9 miliar.

Selain menetapkan sembilan tersangka individu, termasuk dua direktur perusahaan payment gateway, polisi juga menjerat lima korporasi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lima korporasi ini kami tetapkan sebagai tersangka yang melakukan operasional pendistribusian keuangan dari hasil perjudian online dan pornografi live stream," tegas Iman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB