Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Muhamad Yasir

Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym]
baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka penyekapan dan penyiksaan keji terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki.
  • Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tindakan kekerasan brutal tersebut.
  • Akibat penyiksaan di Cileunyi, Bandung, korban mengalami cacat fisik serius hingga tidak mampu berbicara, mendengar, dan berjalan.

Suara.com - Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat (30) dengan pasal berlapis usai menyekap dan menyiksa kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29), secara keji selama bertahun-tahun. Tersangka kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, menegaskan komitmennya untuk menuntut hukuman terberat bagi Taufik. Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 466 ayat 2, Pasal 451, Pasal 446 ayat 2 juncto Pasal 126 ayat 2, dan Pasal 23 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.

"Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya, tersangka ini termasuk sesuatu yang tidak wajar, sadis, kekerasan yang kita kutuk bersama. Untuk itu kami Polda Jabar maksimal akan mempersangkakan tersangka dengan pasal yang seberat-beratnya," tegas Rudi di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).

Rudi juga meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum ini agar penderitaan korban terbayar dengan ganjaran yang setimpal di pengadilan.

"Mohon dukungan semuanya, supaya kekerasan yang dilakukan oleh tersangka ini mendapat hukuman yang setimpal," katanya.

Infografis: Fakta kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki alias YTR di Bandung, Jawa Barat. [Suara.com/Rochmat]
Infografis: Fakta kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki alias YTR di Bandung, Jawa Barat. [Suara.com/Rochmat]

Kasus kekerasan yang menimpa Yuvita meninggalkan luka mendalam. Selama disekap di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, ia mengalami penyiksaan fisik yang brutal.

Akibatnya, Yuvita kini menderita cacat fisik serius hingga tidak mampu berbicara, mendengar, serta berjalan dengan normal.

Rudi bahkan mengaku sangat terpukul dengan kasus ini dan menekankan pentingnya perlindungan bagi kaum perempuan agar merasa aman di mana pun mereka berada.

"Seharusnya perempuan-perempuan, kita semua dalam keadaan aman dan terlindungi. Ini menjadi keprihatinan kita semua," ucap Rudi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Terkini

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:59 WIB

Cara Membuat Kue Bolu dengan Magic Com, Hasil Lembut Matang Merata Anti Gagal

Cara Membuat Kue Bolu dengan Magic Com, Hasil Lembut Matang Merata Anti Gagal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 07:54 WIB

Uang Kertas Bertanda Tangan Menkeu Purbaya Masih Terus Dicetak

Uang Kertas Bertanda Tangan Menkeu Purbaya Masih Terus Dicetak

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 07:49 WIB

Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat

Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 07:46 WIB

Langsung Telepon Atlet! Prabowo Ucapkan Selamat Usai Indonesia Sabet Emas Pertama Asian Games 2026

Langsung Telepon Atlet! Prabowo Ucapkan Selamat Usai Indonesia Sabet Emas Pertama Asian Games 2026

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:43 WIB

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 07:30 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 07:28 WIB

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 07:25 WIB

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:24 WIB

×