- Kementerian Pertahanan memulangkan 32 peserta hamil dari Latsarmil SPPI di Jakarta demi alasan kesehatan dan kemanusiaan pada Sabtu (27/6/2026).
- Seluruh peserta hamil tersebut tidak gugur dan tetap berhak mengikuti pendidikan pada batch selanjutnya melalui sistem talent pool.
- Satu peserta yang telah melahirkan tetap melanjutkan program pendidikan karena kondisi fisiknya dinyatakan aman oleh pihak penyelenggara pelatihan.
Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi bahwa sebanyak 32 peserta yang sedang hamil sempat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Namun, demi alasan kesehatan dan kemanusiaan, para peserta tersebut akhirnya dipulangkan dari lokasi pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menjelaskan bahwa keputusan pemulangan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi fisik peserta selama pelatihan berlangsung.
"Tapi dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang berkembang tadi, dengan alasan kemanusiaan, ya ada 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan talent pool," kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Ketut mengungkapkan bahwa pada tahap awal seleksi memang tidak terdapat aturan spesifik yang melarang peserta hamil untuk mengikuti program tersebut. Hal inilah yang menyebabkan mereka tetap lolos hingga ke tahap Latsarmil.
"Karena memang di awal tidak dibatasi, tidak ditentukan pasti, sehingga tersaring," jelasnya.

Meski dipulangkan, Kemhan menegaskan bahwa status kepesertaan mereka tidak gugur. Para peserta yang hamil tersebut tetap dinyatakan lulus seleksi dan dimasukkan ke dalam talent pool.
Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan pada angkatan (batch) selanjutnya setelah kondisinya memungkinkan.
"Statusnya dia masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada saat kegiatan pendidikan nanti ada rencananya batch berikutnya," ujarnya.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Selain 32 peserta hamil, Ketut juga mengungkapkan adanya satu peserta yang telah melahirkan dan tetap diberikan kesempatan melanjutkan program karena kondisinya dinyatakan aman.
"Memang ada satu lagi bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita lanjutkan karena memang sudah proses kelahirannya berjalan secara aman. Tetap juga kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai dengan terakhir," katanya.
Pihak penyelenggara menjamin bahwa hak para peserta untuk mengikuti pendidikan sebagai calon manajer pada kesempatan berikutnya tidak akan hilang.
Untuk diketahui, jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bertambah menjadi lima orang.
Peserta kelima yang dilaporkan meninggal dunia adalah almarhumah Nola Dya Sari, yang tergabung dalam satuan pendidikan Dodik Bela Negara Kalimantan.