Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Muhamad Yasir, Tiara Rosana

Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
Razman Arif Nasution ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2024 [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Hotman Paris melayangkan somasi kepada pihak Lapas Cipinang terkait dugaan fasilitas istimewa bagi narapidana Razman Arif Nasution.
  • Razman diduga langsung menempati kamar khusus dan kasur tanpa menjalani prosedur masa pengenalan lingkungan yang diwajibkan.
  • Hotman mendesak Razman dipindahkan ke ruang tahanan bersama agar tercipta keadilan serta menegakkan prosedur standar operasional lembaga pemasyarakatan.

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea melayangkan somasi terbuka kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Pemasyarakatan, serta Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang.

Somasi ini dipicu oleh dugaan pemberian fasilitas istimewa berupa kamar khusus berpenutup kasur kepada terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution.

Kasus ini bermula ketika Razman dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (25/6/2026) sore.

Eksekusi dilakukan setelah permohonan kasasi Razman ditolak dalam perkara pencemaran nama baik UU ITE yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

Advokat tersebut divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.

Namun, proses penahanan tersebut menuai kritik tajam dari Hotman. Berdasarkan prosedur standar, setiap narapidana baru wajib menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) selama minimal dua minggu secara bersama-sama di dalam satu sel komunal tanpa fasilitas kasur.

Sebaliknya, Razman dikabarkan langsung ditempatkan di kamar khusus tersendiri di lantai bawah.

Hotman mengungkapkan bahwa dalih yang disampaikan oleh pihak kementerian dan lapas terkait keistimewaan tersebut adalah karena kondisi fisik Razman yang memiliki kelebihan berat badan.

"Alasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan juga Kepala Lapas Cipinang Kelas 1 adalah katanya karena Razman badannya gendut, 170 kilogram, sehingga dikhawatirkan tidak kuat turun naik tangga," kata Hotman Paris dalam unggahan Instagram-nya, Minggu (28/6/2026).

baca juga

Menurut Hotman, alasan medis dan fisik tersebut sangat tidak masuk akal dan terkesan dicari-cari. Ia menekankan bahwa selama puluhan tahun berkarier, terlapor memang selalu bertubuh besar namun tetap mampu beraktivitas berat tanpa kendala.

"Benar-benar itu alasan yang kayaknya sih dibuat-buat. Karena apa? Sudah puluhan tahun selama kariernya, Razman itu badannya gendut. Waktu dia berkali-kali bikin video atau ikut di TV yang mengejek-ejek Presiden Prabowo, juga badannya dalam keadaan gendut. Juga pada waktu dia teriak-teriak sama hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara... juga badannya gendut," beber Hotman.

Kejanggalan penempatan ini membuat Hotman mencurigai adanya transaksi pemesanan kamar di balik jeruji besi. Ia meminta Kalapas Cipinang untuk bersikap transparan dan tidak melakukan diskriminasi antartahanan.

"Dan tidak mungkin kepala lapas melakukan itu, dikasih keistimewaan, kalau bukan ada sesuatu... kalau seorang terpidana memesan kamar, pasti ada sesuatu," tambahnya.

Melalui somasi pertamanya ini, Hotman mendesak agar rival hukumnya tersebut segera dipindahkan ke ruang Mapenaling bersama narapidana lainnya demi menegakkan keadilan di lembaga pemasyarakatan.

Jika tuntutan ini diabaikan, ia mengancam akan membawa persoalan diskriminasi fasilitas ini ke ranah hukum.

"Jika tidak segera si Razman dipindahkan dari ruang kamar khusus yang ada tempat tidurnya ke ruang mapenaling, maka Hotman akan segera mengajukan gugatan karena itu adalah perbuatan yang melanggar SOP dan diskriminasi kepada tahanan lainnya," pungkas Hotman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja

Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:03 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×