Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
Sidang praperadilan Roy Suryo. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Roy Suryo menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026 terkait kasus ijazah Jokowi.
  • Polda Metro Jaya menyatakan proses penggeledahan di rumah Roy Suryo telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
  • Penyidik kepolisian mengklaim telah memperoleh izin keamanan setempat dan memperkenalkan diri secara resmi sebelum melakukan tindakan penggeledahan.

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo tampak menggeleng-gelengkan kepala saat mendengarkan jawaban Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang digelarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Gestur tersebut terlihat ketika tim hukum Polda Metro Jaya, selaku termohon, membacakan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penangkapan dirinya dalam perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam jawabannya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penggeledahan di kediaman Roy Suryo telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Pihak termohon menyebut penyidik memasuki rumah Roy Suryo setelah memperoleh izin dari pihak keamanan setempat. Selain itu, petugas juga telah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian sebelum melakukan tindakan penggeledahan.

Selama jawaban tersebut dibacakan, Roy Suryo yang mengenakan jas hitam tampak beberapa kali menggelengkan kepala sebagai tanda tidak sependapat. Meski demikian, ia tetap fokus mengikuti jalannya persidangan dengan pandangan tertuju kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan yang memimpin sidang. Sesekali, Roy juga terlihat membetulkan kerah kemejanya.

Sidang praperadilan kali ini beragendakan pembacaan jawaban dari Polda Metro Jaya sebagai termohon.

"Hari ini agendanya jawaban dari termohon. Silakan dibagikan dahulu (fotokopi berkas jawaban), lalu bisa dibacakan poin-poinnya saja," ujar Hakim I Ketut Darpawan saat membuka persidangan.

Roy Suryo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB. Namun, ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Tim kuasa hukumnya juga memilih irit bicara dan langsung memasuki ruang sidang.

Sidang praperadilan tersebut masih berlangsung dengan agenda pembacaan jawaban dari Bidkum Polda Metro Jaya atas permohonan yang diajukan Roy Suryo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Terkini

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

×