- Video tumpukan sampah di Rusun Cakung Barat yang viral pada Selasa (30/6/2026) memicu respons cepat pihak kelurahan.
- Pemerintah setempat menutup enam TPS liar dan mengevakuasi sampah di lokasi viral menggunakan personel gabungan lintas instansi.
- Petugas akan berjaga di lokasi pembuangan untuk mencegah pembuangan ilegal serta menerapkan sanksi administratif bagi warga tidak disiplin.
Suara.com - Sebuah unggahan video di media sosial memperlihatkan tumpukan sampah di samping Rusun Cakung Barat Albo mendadak viral dan memicu keprihatinan publik pada Selasa (30/6/2026) kemarin.
Menurut narasi yang beredar, disebutkan bahwa timbunan sampah plastik hingga limbah rumah tangga itu diduga berasal dari oknum luar wilayah yang membuang sampah secara diam-diam pada malam hari.
Merespons kondisi yang mengkhawatirkan tersebut, jajaran Kelurahan Cakung Barat langsung mengambil tindakan dengan mempercepat penataan dan penutupan sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Hingga pekan ini, pihak kelurahan tercatat telah berhasil menyegel enam titik TPS ilegal di wilayah RW 03 sepanjang Jalan Komarudin sisi barat tol.
Fokus penanganan kini diarahkan pada pengosongan total TPS Albo di RW 08, yang menjadi sorotan utama dalam video viral karena kondisinya sudah meluap.
Kegiatan pembersihan besar-besaran ini melibatkan personel gabungan dari unsur Camat, Suku Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Satpol PP hingga petugas PPSU di hari yang sama dengan kemunculan video viral.
Lurah Cakung Barat, Yasir Habib Putra, mengonfirmasi bahwa TPS Albo mengalami penumpukan ekstrem karena menjadi tumpuan tunggal pembuangan sampah di RW 08.
"RW 08 merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk paling padat di Kelurahan Cakung Barat. Namun, kami menduga sampah yang menumpuk tidak hanya berasal dari warga setempat, melainkan juga dari pihak luar yang sebelumnya membuang sampah di TPS yang telah ditutup," kata Yasir, dikutip dari laman resmi Pemkot Jakarta Timur, Rabu (1/7/2026).
Guna mencegah pembuangan sampah susulan, petugas gabungan akan disiagakan untuk menjaga lokasi tersebut mulai malam hari.
Setiap warga maupun pihak luar yang kedapatan membawa sampah secara ilegal akan langsung diadang dan diminta untuk memutar balik oleh petugas jaga.
Pihak kelurahan juga telah mendapatkan tambahan kuota pengangkutan menuju TPST Bantargebang guna memastikan seluruh timbunan sampah di lokasi tersebut tuntas terangkut.
Selain tindakan fisik di lapangan, sosialisasi pemilahan sampah organik dan anorganik terus digencarkan melalui kader PKK hingga Dasawisma di lingkungan warga.
Bagi masyarakat yang masih membandel tidak memilah sampah, pihak lingkungan mulai menerapkan sanksi tegas berupa penundaan pelayanan administrasi.
Pemerintah setempat menargetkan proses sterilisasi TPS Albo ini dapat rampung secepatnya, dengan pengerahan armada truk yang beroperasi secara bergantian.