- Tim Etik Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta sedang menginvestigasi dugaan pelanggaran tata tertib oleh seorang mahasiswa Program Studi Psikologi.
- Hasil investigasi awal tidak menemukan bukti mahasiswa tersebut memasuki toilet perempuan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
- Pihak kampus berkomitmen menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran berdasarkan prosedur keadilan yang berlaku setelah proses pemeriksaan selesai.
Suara.com - Tim Etik Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta masih mendalami kasus mahasiswa yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib kampus. Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung sesuai prosedur.
Humas Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani, mengatakan investigasi dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi sebelum kampus menjatuhkan keputusan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
"Hingga saat ini, masalah yang terkait dengan mahasiswa yang bersangkutan masih dalam proses investigasi untuk menemukan kebenarannya," kata Sinta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2026).
Sinta menegaskan, hasil investigasi sementara belum menemukan bukti soal informasi bahwa oknum mahasiswa yang dimaksud masuk ke toilet perempuan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Oleh sebab itu, kampus meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum proses pemeriksaan selesai.
"Hasil investigasi awal tidak ditemukan fakta mahasiswa tersebut masuk ke toilet perempuan. Saat ini UNISA Yogyakarta berharap semua masyarakat mengedapankan asas praduga tidak bersalah," ungkapnya.
Kendati demikian, Unisa memastikan tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran etika yang dilakukan oleh mahasiswa maupun sivitas akademika.
"Sebagai institusi pendidikan, UNISA Yogyakarta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran etika, baik yang dilakukan oleh mahasiswa maupun civitas akademika lainnya," tegasnya.
Adapun bentuk sanksi yang akan dijatuhkan nantinya tetap bakal disesuaikan dengan hasil investigasi serta tingkat pelanggaran yang terbukti.
"Baik berupa pembinaan maupun sanksi yang lebih berat, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Pihak kampus menambahkan seluruh proses penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan aturan yang berlaku di lingkungan universitas. Setiap mahasiswa menurutnya memiliki hak dan kewajiban yang sama sehingga penegakan disiplin dilakukan tanpa membedakan status maupun latar belakang.
Sebelumnya mahasiswa aktif yang disebut berasal dari Program Studi Sarjana Psikologi Unisa Yogyakarta menjadi sorotan publik setelah unggahan mengenai dirinya viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram Majelis Kocak Unisa (@mkc.unisa).
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa telah muncul laporan sekaligus keresahan di lingkungan kampus terkait dugaan pelanggaran norma agama, norma sosial, dan kode etik universitas yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.