- DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov segera menambah alokasi anggaran guna mempercepat penataan kawasan permukiman kumuh di ibu kota.
- Program infrastruktur masyarakat seperti CIP dan CAP saat ini terkendala keterbatasan anggaran sehingga banyak usulan belum terealisasi.
- Peningkatan anggaran diharapkan mampu memperbaiki kualitas lingkungan serta mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang inklusif.
Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperkuat alokasi anggaran guna program penataan kawasan permukiman kumuh, agar bisa menjangkau lebih banyak warga.
Penataan permukiman dinilai menjadi bagian penting untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang inklusif, nyaman, dan berkelanjutan seiring transformasinya menuju kota global.
Namun, sejumlah program berbasis masyarakat seperti Community Infrastructure Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) masih terganjal keterbatasan anggaran, sehingga sebagian usulan warga belum dapat terealisasi.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan usulan pembangunan melalui skema CIP-CAP membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
“Usulan di kawasan CIP-CAP masih harus mengantre karena anggaran terbatas,” ujar Nabilah, mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Nabilah menilai, peningkatan anggaran dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di kawasan padat penduduk, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta Pemprov DKI memberikan perhatian lebih besar terhadap program penataan kawasan kumuh, agar pelaksanaannya berlangsung lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan pun menyampaikan pandangan senada, bahwa penataan kawasan permukiman merupakan salah satu aspek penting.
“Penanganan kawasan kumuh harus menjadi prioritas,” tegas August.
Legislator PSI ini menambahkan, penataan kawasan kumuh harus memperbaiki infrastruktur sekaligus menjamin hak masyarakat untuk tinggal di lingkungan yang layak, sehat, dan aman.
Percepatan penanganan kawasan permukiman pun akan mendukung pemerataan kualitas hidup warga, sekaligus memperkuat langkah Jakarta menuju kota global yang inklusif dan berdaya saing.
Program penataan kawasan kumuh sendiri sudah masuk salah satu agenda besar Jakarta dalam perjalanan bersolek jelang genap berusia 5 abad.
Hingga Mei 2026, jumlah RW kumuh di Jakarta menurun drastis dari 445 ke 211 kawasan, dan diproyeksi akan terus berkurang.