-
Paus Leo XIV memohon kelompok SSPX membatalkan penahbisan empat uskup tanpa izin Vatikan.
-
Pelanggaran keras tersebut memicu sanksi hukum ekskomunikasi otomatis bagi seluruh pemuka agama terlibat.
-
Pembangkangan kelompok tradisionalis ini mengancam keabsahan hak penerimaan sakramen bagi para umat beriman.
Suara.com - Paus Leo XIV menyampaikan peringatan keras demi mencegah perpecahan besar di dalam Gereja Katolik. Pemimpin tertinggi Vatikan ini mendesak kelompok tradisionalis Society of Saint Pius X atau SSPX untuk membatalkan penahbisan uskup ilegal.
Langkah nekat kelompok tersebut dinilai sebagai tindakan skisma yang mencederai kesatuan iman. Vatikan menegaskan bahwa pelanggaran berat ini membawa konsekuensi spiritual yang fatal bagi para pelakunya.
Krisis ini memuncak setelah SSPX bersikeras menahbiskan 4 uskup baru di Écône, Swiss, tanpa persetujuan kepausan. Paus Leo XIV bahkan menyurati langsung pimpinan tertinggi SSPX, Pastor Davide Pagliarani, demi meredam ambisi tersebut.

Melalui surat personal tersebut, sang Paus menunjukkan kepedulian mendalam agar kelompok ini tidak melangkah terlalu jauh.
"Saya memohon kepada Anda dan meminta Anda dengan sepenuh hati: tolong berbaliklah!" tulis Paus Leo XIV dikutip dari Vatikannews, Rabu (1/7/2026).
Hukum gereja secara tegas menyatakan bahwa penahbisan tanpa mandat kepausan memicu sanksi ekskomunikasi otomatis. Hukuman pengucilan ini akan langsung menjerat 4 uskup baru beserta uskup yang menahbiskan mereka.
Dampak penolakan ini tidak hanya menyasar para petinggi, tetapi juga mengancam kehidupan rohani jutaan umat. Paus mengingatkan bahwa pembangkangan ini justru merugikan jemaat yang setia mengikuti kelompok tradisionalis tersebut.
Dalam pesannya, Paus Leo XIV kembali membuka pintu dialog dan memperingatkan konsekuensi buruk bagi sakramen umat.
"Saya mendesak Anda untuk mempertimbangkan dengan cermat kebaikan rohani umat beriman, karena tindakan skisma yang akan Anda lakukan akan merampas hak mereka untuk menerima sakramen secara sah, dan dalam beberapa kasus, bahkan secara valid," tegasnya.
Vatikan memastikan nasib buruk berupa pengucilan total siap membayangi para calon uskup baru jika peringatan ini diabaikan. Hubungan yang kian merenggang ini mempertegas posisi SSPX yang tidak memiliki status hukum legal di dalam tata kelola Gereja Katolik.
Dikutip dari NBC, kelompok ultra-Katolik ini terus memperluas pengaruhnya secara masif di berbagai belahan dunia. Berdasarkan data internal, SSPX kini menjelma menjadi kekuatan paralel yang memiliki ratusan pastor dan biarawan dari 50 kewarganegaraan.
Jaringan kuat mereka saat ini tercatat merangkul 2 uskup, 751 imam, 264 seminaris, serta ratusan bruder dan suster. Pertumbuhan pesat ini kian memperlebar jarak pemisah antara kelompok penentang modernisasi dan Takhta Suci Vatikan.
Ketegangan antara kedua pihak berakar dari penolakan terhadap pembaruan Konsili Vatikan II pada era 1960-an. Saat itu, Konsili membawa reformasi besar, termasuk penggunaan bahasa lokal dalam Misa dan keterlibatan aktif kaum awam.
Perseteruan memuncak pada tahun 1988 ketika pendiri SSPX, Uskup Agung Marcel Lefebvre, nekat menahbiskan 4 uskup secara ilegal. Aksi sepihak tersebut berujung pada ekskomunikasi instan dari Vatikan yang dampaknya masih terasa hingga hari ini.