Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Instagram/@bupatikabpurwakarta)
baca 10 detik
  • Bupati Purwakarta, Om Zein, menuai kritik publik karena lagu ciptaannya dinilai mengandung stereotip negatif terhadap perempuan.
  • Anggota DPR RI Atalia Praratya mengkritik lirik lagu tersebut karena dianggap merendahkan martabat perempuan dan budaya Sunda.
  • LBH Jabar melayangkan somasi terbuka menuntut Om Zein menghapus lagu tersebut dari seluruh platform media sosial.

Suara.com - Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menjadi perbincangan publik setelah menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai memuat stereotip terhadap perempuan.

Banyak yang penasaran dengan isi lirik dan arti lagu berbahasa Sunda yang diciptrakan oleh Om Zein tersebut.

Perdebatan semakin meluas setelah Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyampaikan kritik terbuka terhadap isi lagu tersebut melalui media sosial pribadinya.

Polemik tidak berhenti di ruang diskusi publik karena Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jabar kemudian melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein dan meminta lagu tersebut ditarik dari seluruh platform digital.

Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat pertama kali diperkenalkan dalam rangkaian acara Hajat Bumi di Lingga Mukti.

Saat diperkenalkan, lagu tersebut disebut sebagai ungkapan rasa syukur karena terlahir sebagai laki-laki.

Belakangan, Om Zein mengunggah lagu itu melalui akun TikTok pribadinya pada 18 Januari 2026. Berikut lirik dan artinya.

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

baca juga

Cacak mun jadi awewe
Andai saja jadi perempuan

ES-Em-Pe kelas tilu
SMP kelas tiga

Tos Karuron tujuh kali
Sudah keguguran tujuh kali

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Teu kudu meuli kutang
Tidak usah membeli bra

Nu busana leuwih gede batan susu
yang busanya lebih besar dari payudara

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek
Tak perlu cari apotek

Alatan telat bulan
Karena telat datang bulan (haid)

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Teu kudu ngalukis halis jeung bulu mata
Tidak usah melukis alis dan bulu mata

Sakalina ngiceup hese beunta
Sekali kedip susah melek

Lalaki langit
Lelaki langit

Lalanang bejad
Lelaki bejat

Dikritik Atalia Praratya

Salah satu kritik paling keras datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Atalia mengaku berusaha memahami makna lagu tersebut, tetapi tidak menemukan pesan yang menunjukkan penghormatan terhadap perempuan.

"Jujur, saya tidak habis pikir. Sepositif apa pun saya mencoba memaknai lagu ini, saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan," ujarnya.

Menurut Atalia, persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah selera seni atau kebebasan berekspresi.

Ia juga mempertanyakan alasan pemilihan diksi dalam lagu yang dinilai bertolak belakang dengan nilai budaya Sunda.

"Sebodoh apa pun saya memahami Budaya Sunda, saya tahu bahwa Budaya Sunda dibangun di atas nilai silih asih, silih asah, silih asuh, silih wawangi.. Dan saya percaya, Budaya Sunda tidak pernah mengajarkan kita untuk menertawakan beban biologis seorang perempuan," ujarnya.

Atalia juga mengaitkan polemik tersebut dengan perjuangan menghapus budaya patriarki yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

"Hari ini kita mati-matian melawan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Namun mengapa justru narasi yang sangat patriarkal lahir dari karya seorang kepala daerah?"

Disomasi LBH Jabar

Polemik lagu tersebut berlanjut ke ranah hukum setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jabar melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein.

Ketua LBH Jabar, Riyan Bintana, menjelaskan bahwa somasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 023/SOM/JBH/VII/2026.

Menurutnya, lembaga yang fokus pada isu perempuan dan anak itu telah melakukan transkripsi, telaah yuridis, serta analisis semiotika hukum terhadap isi lagu.

"Ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," ujarnya dalam keterangan resmi.

LBH Jabar juga menyoroti beberapa bagian lirik yang dianggap menghina tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan, termasuk penyebutan keguguran pada anak usia SMP, penggunaan bra, hingga keterlambatan menstruasi.

Menurut Riyan, lirik-lirik tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kritik sosial yang sehat.

Dalam surat somasi, LBH Jabar meminta Om Zein menghentikan penyebaran lagu, menghapus seluruh unggahan dari berbagai platform digital, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam.

LBH Jabar juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

"Kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia, baik dengan mengajukan laporan pidana atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU TPKS, maupun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) secara perdata di Pengadilan Negeri untuk menuntut ganti kerugian immateriil," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:05 WIB

Lirik Lagu Iqro' Karya Raim Laode: Tamparan Keras Agar Manusia Tak Sombong di Dunia

Lirik Lagu Iqro' Karya Raim Laode: Tamparan Keras Agar Manusia Tak Sombong di Dunia

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:30 WIB

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:58 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×