- Kanker paru merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia dengan mayoritas pasien terdiagnosis saat memasuki stadium lanjut.
- Lemahnya upaya skrining serta keterbatasan akses fasilitas dan pengobatan inovatif menghambat optimalisasi hasil terapi bagi pasien.
- Peningkatan edukasi risiko, deteksi dini melalui LDCT, dan pemerataan akses terapi sangat krusial menekan angka kematian.
Suara.com - Kanker paru masih menjadi salah satu penyebab kematian akibat kanker tertinggi di dunia, termasuk di Indonesia.
Meski teknologi diagnosis dan pengobatan terus berkembang, banyak pasien di Tanah Air justru baru mengetahui penyakitnya saat sudah memasuki stadium lanjut.
Kondisi ini membuat peluang kesembuhan semakin kecil dan biaya pengobatan menjadi jauh lebih besar.
Berdasarkan data GLOBOCAN 2022, terdapat sekitar 2,4 juta kasus baru kanker paru di dunia atau sekitar 12,4 persen dari seluruh kasus kanker. Penyakit ini juga menjadi penyebab hampir satu dari lima kematian akibat kanker secara global.
Di Indonesia, kanker paru menempati urutan kedua kasus kanker terbanyak setelah kanker payudara sekaligus menjadi penyebab kematian akibat kanker tertinggi.
Tak hanya menyerang laki-laki, tren kasus kanker paru pada perempuan juga terus meningkat. Pada 2022, tercatat hampir 10 ribu perempuan Indonesia didiagnosis menderita kanker paru.
Dokter paru sekaligus konsultan onkologi paru, Prof. Dr. dr. Laksmi Wulandari, Sp.P(K), FISCM, FISR, mengatakan salah satu tantangan terbesar penanganan kanker paru di Indonesia adalah masih lemahnya upaya pencegahan dan deteksi dini.
"Selama ini penanganan masih banyak berfokus pada tahap kuratif. Akibatnya, pasien datang ketika penyakit sudah berada pada stadium lanjut sehingga biaya pengobatan menjadi jauh lebih mahal dan hasil terapi tidak selalu optimal," ujarnya.
Padahal, kelompok masyarakat dengan risiko tinggi sebenarnya sudah direkomendasikan menjalani skrining rutin menggunakan Low-Dose CT Scan (LDCT).
Pemeriksaan ini dinilai mampu membantu menemukan kanker paru sejak stadium awal ketika peluang kesembuhan masih jauh lebih besar.

Namun, menurut Prof. Laksmi, implementasi skrining di Indonesia masih belum berjalan secara luas meskipun telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2023.
Selain skrining, proses diagnosis juga masih menghadapi kendala. Keterbatasan fasilitas pemeriksaan dan minimnya jumlah dokter spesialis patologi anatomi membuat pasien harus menunggu lebih lama untuk memperoleh diagnosis yang akurat. Padahal, hasil pemeriksaan tersebut sangat menentukan jenis terapi yang akan diberikan.
Saat ini, pilihan pengobatan kanker paru semakin berkembang, mulai dari operasi, radioterapi, kemoterapi, terapi target, hingga imunoterapi.
Untuk pasien kanker paru non-sel kecil (NSCLC) dengan mutasi EGFR, terapi target generasi ketiga seperti Osimertinib telah direkomendasikan dalam berbagai pedoman klinis internasional karena mampu memperlambat perkembangan penyakit, termasuk ketika kanker telah menyebar ke otak.
Meski demikian, akses terhadap terapi tersebut di Indonesia masih terbatas. BPJS Kesehatan saat ini baru menanggung terapi target generasi pertama dan kedua, sementara sejumlah negara Asia seperti Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan China telah memasukkan terapi generasi ketiga ke dalam sistem pembiayaan kesehatan mereka.