Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)
baca 10 detik
  • Peneliti Pukat UGM mendesak KPK mengusut keterlibatan Kementerian Kehutanan terkait dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kuansing, Riau.
  • Kementerian Kehutanan dinilai bertanggung jawab memverifikasi proses pelepasan kawasan hutan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi di tingkat pusat.
  • KPK disarankan memperluas penyidikan ke perusahaan lain guna mengungkap pola suap sistematis dalam proses penerbitan izin hutan tersebut.

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti mengusut dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada level pemerintah daerah. 

Menurutnya, penyidik harus mengembangkan perkara hingga ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal ini tak terlepas dari kewenangan penetapan pelepasan kawasan hutan yang berada di pemerintah pusat.

Desakan itu muncul setelah KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam penerbitan rekomendasi teknis di tingkat daerah. Disampaikan Zaenur, temuan tersebut menjadi pintu masuk untuk menguji apakah proses di kementerian benar-benar bersih atau justru ikut tercemar praktik korupsi.

"Nah, ini karena di tingkat daerahnya ada suapnya, ini penting sekali buat KPK mendalami di level kementeriannya," kata Zaenur kepada Suara.com, Kamis (2/7/2026).

Zaenur menilai kementerian tidak bisa dianggap hanya sebagai pihak yang menerima rekomendasi dari daerah. Sebab, sebelum menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan, kementerian semestinya melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh persyaratan administratif maupun substantif.

"Apakah di kementerian itu semua prosedurnya adalah prosedur yang benar? Apakah tidak ada suapnya? Apakah syaratnya terpenuhi? Prosedurnya benar? Apakah murni memenuhi syarat? Apakah ternyata ada suap di baliknya? Itu harus didalami oleh KPK," tegasnya.

"Ya, saya tidak bisa mengatakan pasti ada gitu ya, tapi itu tugas dari penyidik," imbuhnya.

KPK, kata Zaenur, memiliki berbagai instrumen untuk membongkar perkara tersebut. Mulai dari pemeriksaan saksi, penelusuran aliran dana, digital forensik, hingga analisis transaksi keuangan bersama PPATK. 

Bahkan jika diperlukan, penyidik dapat mempertimbangkan justice collaborator (JC) untuk mengungkap aktor yang lebih besar.

baca juga

"Menurut saya ini sangat layak bagi KPK untuk dalami proses penetapan pelepasan kawasan hutan itu di tingkat kementerian karena kewenangannya justru ada di tingkat kementerian. Kalau di tingkat daerah dia hanya bentuk rekomendasi," tuturnya.

Lebih jauh, Zaenur meminta KPK tidak membatasi penyidikan pada satu perusahaan yang telah menjadi tersangka. Penyidik perlu memeriksa perusahaan-perusahaan lain yang mengajukan pelepasan kawasan hutan di Kuansing untuk mengetahui apakah pola dugaan suap terjadi secara sistematis.

"Saya pikir juga jangan-jangan tidak hanya PT itu saja, perlu dilihat juga PT-PT yang lain. Di Kuansing itu harus dicek semua itu. Ini namanya pengembangan kasus karena KPK juga sering mendapatkan kasus-kasus baru dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya," ungkapnya.

Menurut Zaenur, pengembangan perkara menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Melainkan mampu mengungkap jika terdapat keterlibatan pihak lain dalam proses penerbitan izin pelepasan kawasan hutan hingga tingkat pengambil keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

Terkini

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×