Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:46 WIB
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
Ilustrasi Panggilan Suara Azan (Pixabay)
baca 10 detik
  • OKI menyatakan RUU larangan azan oleh Knesset Israel batal demi hukum dan rasis.

  • Kebijakan diskriminatif tersebut dinilai melanggar Kovenan Internasional Hak Sipil dan Deklarasi HAM.

  • PBB didesak segera mengambil tindakan nyata guna menghentikan pelanggaran hukum oleh Israel.

Suara.com - Langkah parlemen Israel meloloskan draf awal undang-undang pembatasan suara azan memicu reaksi keras internasional. Organisasi Kerja Sama Islam langsung menyatakan sikap tegas bahwa aturan tersebut tidak berlaku.

Kecaman ini muncul setelah Knesset menyetujui rancangan regulasi diskriminatif yang menyasar ritual umat Muslim. Kebijakan tersebut dinilai mencederai hak asasi manusia secara terang-terangan.

Dikutip dari WAFA, Otoritas OKI menegaskan bahwa produk hukum sepihak itu tidak memiliki kekuatan hukum formal. Dokumen legislatif tersebut dipandang sebagai bentuk rasisme institusional yang legal.

Tindakan Tel Aviv dianggap sengaja mengikis eksistensi warga Palestina di tanah leluhur mereka. Identitas Arab dan corak keislaman di wilayah pendudukan kini berada dalam ancaman serius.

Langkah politik ini bukan sekadar pengaturan volume suara tempat ibadah biasa. Parlemen Israel dinilai melakukan intervensi radikal terhadap kesucian ritual agama Islam.

Sikap keras Israel ini dipastikan menabrak berbagai aturan dan traktat internasional. Pembatasan kumandang azan melanggar komitmen yang diatur dalam Kovenan Internasional Hak Sipil.

Deklarasi Universal HAM juga menjamin kemerdekaan setiap individu untuk beribadah tanpa restriksi. Aturan domestik Israel ini mengabaikan prinsip kesetaraan universal tersebut.

OKI kini mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa segera turun tangan menghentikan agresi hukum ini. Badan dunia diminta membatalkan aturan yang memicu diskriminasi sistemik.

Ilustrasi masjid, azan yang benar ( Jim Black/Pixabay )
Ilustrasi masjid, azan yang benar ( Jim Black/Pixabay )

Perlindungan hukum mutlak harus diberikan kepada warga yang hak spiritualnya dirampas. Komunitas internasional memikul tanggung jawab besar untuk memproteksi kesucian situs keagamaan.

baca juga

Dunia internasional didorong menyeret Israel atas segala tindakan pelanggaran yang terus berulang. Statusnya sebagai kekuatan pendudukan menuntut pertanggungjawaban yuridis yang konkret dan tegas.

Rancangan regulasi yang populer disebut "Undang-Undang Muazin" ini memicu ketegangan horizontal yang luas. Aturan ini melarang penggunaan pengeras suara untuk panggilan salat pada waktu-waktu tertentu.

Konflik mengenai pembatasan simbol keagamaan di wilayah pendudukan telah berlangsung selama puluhan tahun. Langkah Knesset ini memperpanjang represi struktural terhadap hak budaya warga minoritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara

Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 23:05 WIB

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas di Gaza, Tentara Israel Dituding Jadi Biang Kerok

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas di Gaza, Tentara Israel Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:12 WIB

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

Terkini

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 05:30 WIB

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

×