Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:35 WIB
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi selama masa jabatannya.
  • Kementerian Kehutanan berkomitmen kooperatif serta siap membantu KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi.
  • Raja Juli mengonfirmasi telah mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi saat audiensi di Jakarta pada 2 Juni 2026 lalu.

Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah telah menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang belakangan ikut disorot dalam pengembangan kasus OTT Bupati Kuansing oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Raja Juli, hingga saat ini tidak ada satu pun keputusan yang ia tetapkan terkait perubahan status kawasan hutan di wilayah tersebut.

"Kalau misalkan dikatakan ada pengembangan kasus terkait dengan pelepasan kawasan hutan, yang bisa saya katakan, per hari ini tidak ada satu surat pun, tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi," ucap Raja Juli dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia memastikan selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan belum pernah menyetujui pelepasan kawasan hutan di Kuansing menjadi areal penggunaan lain (APL).

"Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang dalam otoritas saya, saya keluarkan menjadi non-kawasan hutan untuk APL," ujar Raja Juli.

Meski demikian, politisi PSI itu menegaskan tetap akan bersikap kooperatif apabila penyidik KPK membutuhkan keterangan dalam pengembangan perkara tersebut.

"Saya memiliki komitmen untuk menelusur korupsi, akan bekerjasama dan berkoperasi dengan KPK," imbuhnya.

Ia juga menyatakan siap menyerahkan dokumen maupun notulensi audiensi dengan Bupati Kuansing apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

Raja Juli membenarkan kalau Bupati Kuansing Suhardiman Amby memang pernah lakukan audiensi di kantor Kemenhut pada 2 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang ditujukan untuk Raja Juli.

baca juga

Ia mengaku langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut karena merasa tidak berhak menerimanya, kendati belum mengetahui isi amplop tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing

KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing

Video | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:10 WIB

Terkini

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×