- Kemenkes menemukan indikasi dugaan intimidasi oleh tiga hingga empat orang terhadap dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara.
- Tim investigasi Kemenkes telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak termasuk tenaga medis, keluarga, serta rekan dr. Icha.
- Hasil investigasi internal akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan pendukung proses penyelidikan hukum yang sedang berjalan.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi internal terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Priscila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari pengumpulan keterangan yang dilakukan tim investigasi, Kemenkes menemukan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan sekitar tiga hingga empat orang.
Meski demikian, Kemenkes menegaskan seluruh temuan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir karena kasusnya telah masuk tahap penyelidikan kepolisian. Hasil investigasi internal pun akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan pendukung proses penyelidikan.
"Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, Kemenkes tidak dapat menyampaikan secara rinci hasil investigasi internal, karena hasil investigasi ini nanti akan kita berikan kepada kepolisian," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti, dalam konferensi pers daring, Jumat (3/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengatakan tim investigasi telah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, dokter yang bertugas bersama dr. Icha, keluarga korban, hingga tenaga medis yang merawat pasien.
Dari hasil pengumpulan informasi tersebut, Kemenkes menemukan adanya dugaan intimidasi sebagaimana yang sebelumnya ramai diberitakan.
"Informasi yang kami dapatkan berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan di sana, dari beberapa pihak, baik pihak tenaga kesehatan di rumah sakit TTU maupun pihak keluarga, kami mendapatkan informasi memang sebagaimana yang sudah beredar di media, ada dugaan intimidasi dilakukan itu sekitar tiga orang, empat orang," terang Rudi.

Ia juga menyebut terdapat informasi yang beredar mengenai keterlibatan salah satu anggota DPRD. Namun, Kemenkes menegaskan hal tersebut masih berupa dugaan dan menjadi ranah penyelidikan kepolisian.
"Diduga adalah salah satu, kalau yang beredar di sana kan anggota DPRD. Beberapa keterangan pun di sana menyatakan demikian, namun dugaan ini akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, apakah memang terbukti benar keterangan-keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga maupun pihak perawat dan tenaga medis yang di sana," tuturnya.
Rudi menambahkan, hingga saat ini tim investigasi belum menemukan adanya tenaga kesehatan lain yang mengaku menjadi korban intimidasi dalam peristiwa tersebut.
"Itu sementara ini belum ada pihak yang merasa terintimidasi selain dr Icha," ujarnya.
Dalam proses investigasi, Kemenkes juga mendatangi langsung Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Kupang untuk meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
Selain tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian, tim juga menemui orang tua serta rekan-rekan dr. Icha yang sempat dihubungi setelah peristiwa dugaan intimidasi terjadi.
"Kami memperoleh keterangan ke pihak-pihak lainnya yang memang dihubungi setelah kejadian dugaan intimidasi tersebut oleh dr Icha, baik itu rekannya maupun keluarganya, ayah dan ibunya. Kami juga datang ke rumah ayah ibunya di Kupang," beber Rudi.
Meski telah mengumpulkan berbagai keterangan, Kemenkes memilih tidak membeberkan seluruh hasil investigasi kepada publik agar tidak mengganggu proses hukum.
"Kalau kami nanti ada beberapa hal-hal yang berkaitan dengan data-data kami, nanti kalau diminta kita akan sampaikan ke pihak kepolisian. Baik data yang kami peroleh di ruang IGD maupun dari pihak keluarga dan rekan-rekan dr Icha," ucap Rudi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan dr. Icha mengalami intimidasi saat bertugas menangani pasien di IGD Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Menindaklanjuti permintaan Gubernur NTT, Kemenkes membentuk tim investigasi yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mengumpulkan fakta di lapangan sebelum seluruh hasilnya diserahkan kepada kepolisian.