- Kemensos dan TNI menjadwalkan 1.000 taruna Akmil memberikan pendampingan asrama di 178 Sekolah Rakyat pada 3–8 Agustus 2026.
- Wamensos menyatakan taruna bertugas membimbing kemandirian dan mencegah perundungan, bukan menggantikan peran guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.
- Anggota Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya menjaga batas profesionalisme pendidikan sipil dengan tetap mengedepankan pendekatan pedagogis yang humanis.
Suara.com - Rencana Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan TNI untuk menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II ke 178 titik Sekolah Rakyat menuai sorotan.
Program bimbingan keasramaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama lima hari di setiap lokasi, mulai 3 hingga 8 Agustus 2026 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana, memberikan catatan kritis.
Ia menegaskan, bahwa meskipun penguatan karakter adalah hal yang penting, penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat harus tetap berada pada koridor pedagogis yang humanis dan inklusif.
Kariyasa Adnyana menekankan, bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai program afirmasi untuk memutus rantai kemiskinan serta memberikan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan. Karakteristik khusus ini menurutnya menuntut pendekatan yang berbasis pada pemberdayaan sosial.
"Sekolah Rakyat dibangun untuk memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan sosial. Karena itu, pendekatan yang digunakan harus tetap berlandaskan prinsip pendidikan yang humanis dan berpusat pada peserta didik,” ungkap Kariyasa Adnyana dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Legislator asal Bali ini juga menanggapi kritik dari SETARA Institute mengenai potensi kaburnya batas antara ranah sipil dan militer dalam program ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus lebih sensitif dalam menempatkan peran institusi sesuai porsinya.
Pendidikan nasional, lanjutnya, memiliki ruang lingkup yang seharusnya dikelola oleh para pendidik, tenaga kependidikan, dan pekerja sosial yang ahli di bidangnya.
"Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung penguatan karakter peserta didik. Namun, pembentukan karakter itu harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat, yang mengedepankan nilai-nilai pendidikan nasional. Kita harus memastikan peran guru dan institusi sipil tetap menjadi aktor utama dalam setiap penyelenggaraan pendidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kariyasa menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme setiap lembaga negara sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya batasan yang jelas dan proporsional antara ranah pendidikan sipil dan ranah pertahanan negara agar tidak menimbulkan kegelisahan di tengah publik.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan resistensi atau kekhawatiran di masyarakat. Kita ingin Sekolah Rakyat menjadi ruang belajar yang nyaman, partisipatif, dan mampu memberdayakan masyarakat rentan. Oleh karena itu, mari kita kembalikan fokus orientasi program ini pada metode pedagogis yang humanistik dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik," ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Sekolah Rakyat.
Hal ini dilakukan guna memastikan program tetap berjalan sesuai dengan amanat undang-undang pendidikan serta menjadikan kepentingan terbaik bagi peserta didik sebagai prioritas utama.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pelibatan para taruna bukan untuk menggantikan peran guru di ruang kelas, melainkan memberikan pendampingan kepada siswa dalam kehidupan berasrama.
"Program ini hanya berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus. Tujuannya membantu anak-anak yang tinggal di asrama agar lebih mandiri. Mereka akan dibimbing melakukan hal-hal sederhana, seperti merapikan lemari, merapikan tempat tidur, hingga membiasakan kerapian dalam berseragam," ujar Agus Jabo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, para taruna akan berperan sebagai pembimbing kehidupan asrama sehingga para siswa dapat beradaptasi dengan lingkungan baru secara nyaman, meski harus tinggal jauh dari keluarga.
"Taruna tidak mengajar di kelas seperti guru. Mereka memberikan bimbingan di asrama agar anak-anak Sekolah Rakyat dapat tinggal dengan tenang dan nyaman walaupun tidak tinggal satu rumah dengan keluarganya. Mereka juga memberikan pembinaan agar tidak terjadi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau kekerasan dari kakak kelas kepada adik kelas," kata Agus Jabo.
Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Agus Jabo menambahkan, dipilihnya taruna Akmil didasarkan pada pengalaman mereka dalam menjalani kehidupan berasrama sehingga dinilai mampu membimbing para siswa dengan pendekatan yang tepat.