Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

M Nurhadi

Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • KPK mendalami peran Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, di Jakarta.
  • KPK menetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
  • Penyelidikan fokus pada keterkaitan izin alih fungsi hutan dengan pengembalian amplop oleh Menhut kepada pihak bupati.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterkaitan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Fokus pemeriksaan mengarah pada lini masa interaksi antara kedua pejabat tersebut sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berikut adalah urutan kronologi peristiwa berdasarkan data resmi KPK, laporan perizinan Kementerian Kehutanan, serta klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait:

1. Pertemuan Awal dan Penyerahan Dokumen Misterius (2 Juni 2026)

Bupati Kuansing Suhardiman Amby melakukan audiensi resmi dan terbuka ke Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta. Pertemuan ini terdokumentasi dalam notulensi serta daftar hadir resmi.

Insiden Penting: Setelah pertemuan selesai dan Bupati Kuansing meninggalkan ruangan, Raja Juli Antoni menyadari adanya sebuah amplop tertutup map yang tertinggal. Menhut mengaku tidak mengetahui isi dokumen tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak.

2. Penundaan Pengembalian Berkas (5 Juni 2026)

Raja Juli kembali menginstruksikan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. Namun, proses pengembalian tertunda lantaran ajudan yang bersangkutan harus mendampingi Menhut dalam agenda dinas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

3. Pengembalian Amplop Melalui Fasilitasi Polda (12 Juni 2026)

baca juga

Setelah sempat tertunda, amplop tersebut akhirnya berhasil dikembalikan kepada pihak Suhardiman Amby pada pukul 14.57 WIB. Proses pengembalian ini difasilitasi oleh Kapolda Riau atas permintaan Menhut dan diperkuat dengan dokumen surat jalan resmi dari Sekjen Kemenhut serta tanda terima fisik.

4. Operasi Tangkap Tangan oleh Penyidik KPK (29 Juni 2026)

Tim penindakan KPK menggelar OTT di wilayah Kabupaten Kuansing dan mengamankan total 10 orang. Dalam operasi ini, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant berinisial ARD langsung ditangkap, sementara Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain sempat lolos dari pengejaran.

5. Penyerahan Diri Dua Pejabat Daerah (30 Juni 2026)

Setelah sempat melarikan diri saat operasi senyap, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain akhirnya mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib pada Selasa malam.

6. Penetapan Status Tersangka dan Penahanan (1 Juli 2026)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:23 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×