- Komisi VIII DPR RI memprediksi kenaikan biaya haji 2027 akibat tingginya komponen biaya di Indonesia dan Arab Saudi.
- Pemerintah didorong melakukan efisiensi anggaran dan evaluasi layanan haji untuk menekan beban finansial bagi para jemaah haji.
- Pemerintah menyoroti keterbatasan kapasitas area Mina serta berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan jemaah pada musim haji mendatang.
Suara.com - Komisi VIII DPR RI mengingatkan adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 seiring meningkatnya berbagai komponen biaya, baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Pemerintah pun didorong segera menyusun langkah efisiensi agar beban yang ditanggung jemaah tidak semakin besar.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan ibadah haji berpotensi membuat biaya haji tahun depan meningkat jika tidak diantisipasi sejak dini.
"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Marwan saat membuka Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026), dikutip dari ANTARA.
Menurut Marwan, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan membahas berbagai skema agar kenaikan biaya tersebut dapat ditekan melalui evaluasi menyeluruh terhadap komponen pengeluaran.
Ia menilai masih terdapat sejumlah pos yang berpotensi dioptimalkan melalui efisiensi. Namun, beberapa komponen seperti biaya penerbangan memiliki ruang yang terbatas karena bergantung pada kebijakan maskapai penerbangan.
Sementara itu, layanan akomodasi juga dinilai perlu dievaluasi agar lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diterima jemaah.
Selain persoalan biaya, Marwan kembali menyoroti keterbatasan kapasitas di kawasan Mina yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah," katanya.
Ia menjelaskan penerapan skema Tanazul bagi sebagian jemaah menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan di Mina. Ke depan, pemerintah dinilai perlu merumuskan kapasitas pelaksanaan Tanazul secara lebih optimal agar persoalan tersebut tidak terus berulang setiap musim haji.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026 dimanfaatkan sebagai forum evaluasi terbuka guna mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan," kata Irfan.
Menurutnya, evaluasi tersebut bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan sebagai dasar memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang.
Irfan juga menyoroti layanan kesehatan jemaah yang masih membutuhkan perhatian serius. Meski angka kematian jemaah haji tahun 2026 berhasil ditekan sekitar 25 persen dibandingkan musim haji sebelumnya, jumlah tersebut dinilai masih cukup tinggi sehingga perlu terus diperbaiki.